Jangan Sampai Terlewat, Ini Cara Cek dan Ambil Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026

AKURAT.CO Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap 2 tahun 2026.
Program ini diberikan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat untuk alokasi Juli hingga September.
Baca Juga: Cek Bansos September 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Melihat Statusnya!
Berbeda dari pemberian bulanan, bantuan tiga bulan tersebut dapat disalurkan sekaligus.
Artinya, setiap penerima berhak memperoleh total 30 kilogram beras.
Cek Cek Bansos Beras 30 Kg
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima dapat melakukan pengecekan melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan dilakukan menggunakan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.
Setelah memasukkan NIK dan kode verifikasi, pilih pencarian data untuk melihat status penerima.
Penerima Berdasarkan DTSEN
Daftar penerima bansos beras mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini ditujukan terutama bagi keluarga yang masuk desil 1 sampai 4.
Jika terdapat penerima yang tidak lagi dapat menerima bantuan, pemerintah juga menyiapkan data pengganti.
Di antaranya lansia, perempuan kepala rumah tangga miskin, penyandang disabilitas, serta keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan.
Cara Ambil Bansos Beras 30 Kg
Penerima yang namanya tercatat dapat mengambil bantuan di lokasi sesuai surat undangan.
Lokasi pembagian dapat berupa kantor desa, balai kota, atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dokumen yang perlu dibawa antara lain:
Surat undangan penerima bantuan
KTP
KK
Petugas kemudian melakukan verifikasi sebelum bantuan diberikan.
Bisa Diwakilkan Jika Berhalangan
Penerima yang sudah lanjut usia atau sedang sakit dan tidak bisa datang langsung dapat diwakilkan sesuai ketentuan penyaluran.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cek Langsung Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek status bantuan terlebih dahulu dan memperhatikan informasi lokasi pengambilan agar penyaluran 30 kilogram beras tidak terlewat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









