Waktu Semakin Mepet, Pembahasan RUU Pemilu Justru Diundur ke 2027

AKURAT.CO Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali ditunda hingga 2027, yang seharusnya dibahas pada masa sidang tahun ini.
Informasi tersebut disampaikan pimpinan Komisi II dengan merujuk pada informasi dari pimpinan DPR.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan, penundaan tersebut menjadi perhatian dalam rapat internal Komisi II DPR pada awal masa sidang. Sebab, ia mengaku selama ini justru mendorong agar pembahasan UU Pemilu segera dimulai.
"Waktu itu pimpinan Komisi II yang mengatakan ini, informasi dari pimpinan DPR, pimpinan Komisi II yang menyampaikan ke kami di rapat internal. Di awal masa sidang, waktu kami rapat internal pertama masuk masa sidang ini," ujarnya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu pun mengaku sempat mempertanyakan alasan pembahasan RUU Pemilu kembali diundur.
Baca Juga: E-Voting Pemilu Jadi Wacana, Mendagri Soroti Satu Risiko Besar!
Menurut Doli, sejak awal dirinya konsisten mendorong agar revisi UU Pemilu segera dibahas. Terlepas dari apakah pembahasan dilakukan di Komisi II, Baleg, maupun melalui panitia khusus (pansus).
"Kalau saya sih sebetulnya kan sudah meng-endorse, mendorong, memperjuangkan supaya undang-undang ini segera dibahas sejak dua tahun yang lalu di awal periode, bahkan di awal periode lima tahun yang lalu, periode yang lalu tujuh tahun, delapan tahun yang lalu. Dan sampai sekarang saya tetap konsisten agar memang undang-undang ini segera bisa dibahas, mau di mana pun, ya mau di Komisi II atau mau di Baleg atau seperti biasanya," terangnya.
Doli menyebut penundaan pembahasan RUU Pemilu bukan yang pertama kali. Ia mengatakan, sebelumnya pembahasan RUU Pemilu sempat direncanakan berlangsung pada Februari 2026, kemudian bergeser ke Juni dan Agustus.
"Waktu masa sidang ini, kita waktu rapat internal di Komisi II, saya juga termasuk orang yang bertanya karena waktu itu kita dapat informasi kan kita nunggu ya. Di akhir tahun 2025 saya tanya waktu itu kapan sebetulnya. Waktu itu dibilang Februari, masuk Februari ternyata enggak jadi, diundur bulan Juni. Bulan Juni kemarin diundur bulan Agustus. Bulan Agustus kemarin ini kita masuk masa sidang, waktu itu informasi yang kita dapat katanya pimpinan meminta supaya diundur lagi tahun 2027," tuturnya.
Doli menilai pembahasan hingga tahun 2027 perlu dipertanyakan karena tahapan Pemilu 2029 akan terus berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









