Komisi II DPR Enggan Campuri Kesepakatan Koalisi Parpol Terkait Ambang Batas Parlemen

AKURAT.CO Komisi II DPR menyimak perkembangan pembahasan pimpinan parpol koalisi pemerintah mengenai angka ambang batas parlemen 5 persen.
Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku enggan mendahului sikap resmi dari masing-masing partai politik.
"Saya jawab sebagai Ketua Komisi II DPR. Seluruh diskusi yang sekarang berkembang di masyarakat terkait dengan berbagai isu strategis di dalam revisi Undang-Undang Pemilu, itu nanti tunggu saja pada masanya. Panja akan kami bentuk di Komisi II dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rifqi, pihaknya hanya bertugas menjalankan proses penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
"Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI," katanya.
Baca Juga: PDIP: Kesepakatan Elite soal RUU Pemilu Bukan Keputusan Final
Kesepakatan yang telah dibicarakan para ketua umum parpol menjadi salah satu sumber dalam proses pembahasan RUU Pemilu. Maka, pembicaraan di dalam koalisi merupakan hal yang nantinya disampaikan oleh masing-masing parpol.
"Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antarketua umum partai politik, antarpetinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan," ujar Rifqi.
Untuk itu, Komisi II DPR segera membentuk panitia kerja RUU. Sebagai bagian dari tugas Komisi II dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
Pembentukan Panja RUU Pemilu akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPR.
"Kami tentu koordinasinya dengan pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR insyaAllah akan kami bentuk," jelas Rifqi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









