Program Pendidikan Gratis Sesuai dengan Amanat UUD 1945

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan pendidikan merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia yang menjadi kewajiban negara untuk dapat dipenuhi melalui kebijakan pemerintah.
Untuk itu, kebijakan pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk pemenuhan hak pendidikan kepada warga negara.
"Kalau pendidikan gratis diterapkan mulai TK negeri hingga perguruan tinggi negeri, Indonesia telah melaksanakan kewajiban memenuhi hak pendidikan. Ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia di bidang pendidikan bagi seluruh masyarakat," kata Natalius, dikutip Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Nikmati Bantuan Pendidikan
Kebijakan pendidikan gratis merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945,untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kebijakan tersebut juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tanpa menjadikan biaya sebagai beban warga negara.
"Pendidikan gratis merupakan keinginan kita semua, terutama orang tua dan warga negara yang mengharapkan akses pendidikan lebih luas. Ini menjadi harapan bersama agar pendidikan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terbebani biaya," jelasnya.
Pelaksanaan pendidikan gratis dirasa perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak asasi manusia, bukan semata sebagai kebijakan pendidikan. Pemenuhan hak atas pendidikan menjadi bagian dari tanggung jawab negara terhadap seluruh warga negara.
"Pendidikan gratis itu hanya bisa dilakukan oleh presiden yang punya hati dan presiden yang punya Hak Asasi Manusia. Karena memenuhi salah satu kewajiban utama," ucapnya.
Pigai menegaskan, kebijakan pendidikan gratis menunjukkan pelaksanaan kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia di bidang pendidikan. Karena itu, kebijakan tersebut mempertegas tanggung jawab pemerintah memastikan setiap warga negara memperoleh hak pendidikan secara layak dan setara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






