Bahagia Ibu Pengupas Bawang: Berkat Sekolah Rakyat Presiden Prabowo, Anak Bisa Terus Sekolah Gratis

AKURAT.CO Marhani, seorang ibu rumah tangga di Makassar, akhirnya bisa bernapas lega setelah putranya, Muhammad Raihan Firmansyah, diterima di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar.
Sehari-hari, Marhani bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah hanya Rp1.000 per kilogram.
Raihan bersama keempat saudaranya kerap ikut membantu pekerjaan tersebut demi meringankan beban keluarga.
“Kalau ada bawang masuk, biasanya anak-anak bantu angkut ke rumah bos, lalu dibersihkan, ditimbang, dan dibawa kembali. Begitu saja tiap hari,” cerita Marhani saat ditemui di rumahnya, Jumat (11/9/2025).
Sementara itu, sang suami mengandalkan bengkel tambal ban, namun penghasilannya tidak menentu karena belakangan sepi pelanggan.
Di tengah keterbatasan itu, hadirnya Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto menjadi anugerah besar bagi keluarga kecil ini.
Baca Juga: Link Resmi DANA Kaget Gratis Hari Ini 19 September 2025, Cek Cara Klaimnya
“Alhamdulillah, bersyukur sekali ada Sekolah Rakyat seperti ini. Setidaknya mengurangi beban kami, karena semua biaya sudah ditanggung. Berkah buat keluarga kami, terutama untuk Raihan,” ucap Marhani dengan mata berkaca-kaca.
Kini, Raihan yang tinggal di asrama SRMA 26, bisa melanjutkan sekolah dan mulai menatap cita-citanya menjadi seorang polisi.
Setiap akhir pekan, Marhani rutin datang menjenguk anaknya sambil memberikan pesan agar belajar sungguh-sungguh.
“Belajar yang baik, semoga cita-citamu tercapai,” katanya penuh haru.
Marhani pun berharap program Sekolah Rakyat bisa menjangkau lebih banyak keluarga dengan kondisi serupa.
“Harapan saya, mudah-mudahan tepat sasaran lagi. Karena masih banyak orang tua di luar sana yang ingin anaknya sekolah, tapi terkendala biaya. Terima kasih, Pak Prabowo,” tuturnya.
Baca Juga: China Masters: Leo/Bagas Wakil Indonesia Terakhir Tembus Perempat Final
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










