Akurat
Pemprov Sumsel

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun untuk Pastikan Anak Dapat Pendidikan Berkualitas

Ahada Ramadhana | 24 Oktober 2025, 14:34 WIB
Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun untuk Pastikan Anak Dapat Pendidikan Berkualitas

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengatakan kebijakan wajib belajar 13 tahun bukan hanya menambah masa sekolah, tapi memastikan setiap anak mendapat hak pendidikan yang berkualitas tanpa memandang latar belakang dan kondisi ekonomi.

"Wajib belajar 13 tahun bukan sekadar memperpanjang jenjang dari PAUD ke SMA, tapi memastikan anak-anak bangsa tumbuh dengan fondasi iman dan takwa, penguasaan ilmu, serta kesiapan menghadapi tantangan global," kata Kurniasih, dikutip Jumat (24/10/2025).

Karena itu, pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus berpijak pada prinsip keadilan, inklusivitas, dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Anak Perlu Pendidikan di Pesantren

"Kami dari Fraksi PKS berkomitmen mengawal pembahasan RUU Sisdiknas agar tetap berpihak pada keadilan, inklusivitas, dan mutu pendidikan nasional," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan wajib belajar 13 tahun harus diiringi dengan penyusunan konten dan skema pembiayaan yang matang, agar benar-benar melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak kuat.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya pembahasan implikasi pembiayaan kebijakan ini, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah sejumlah mekanisme alokasi anggaran pendidikan.

Kendati demikian, pembahasan RUU Sisdiknas ke depan harus mengacu pada Pasal 28 dan Pasal 31 UUD 1945, sebagai ruh utama dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

"Skema pembiayaan wajib belajar 13 tahun harus dirancang dengan prinsip keadilan. Seperti dalam UU Kesehatan yang memiliki Rencana Induk Pembangunan (RIB), dunia pendidikan juga perlu memiliki rencana induk anggaran yang jelas dan berjangka panjang," jelasnya.

Dia juga mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, serta para pemangku kepentingan seperti BMPS, PGRI, dan lembaga pendidikan Islam, yang aktif memberikan masukan konstruktif dalam forum tersebut.

Baca Juga: Pendidikan Nasional Melompat Jauh di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh narasumber dan penanggap. Masukan dari Bappenas, Kemenkeu, PGRI, Asasi, Muhammadiyah, dan berbagai elemen masyarakat akan menjadi catatan penting dalam penyusunan policy paper Fraksi PKS sebagai panduan sikap dalam pembahasan RUU Sisdiknas," tuturnya.

Dia menegaskan, akan terus mendorong agar revisi UU Sisdiknas tidak hanya memperkuat sistem pendidikan formal, tetapi juga memberi afirmasi bagi sekolah swasta, lembaga masyarakat, dan PAUD yang berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

"Fraksi PKS akan memastikan skema pembiayaan pendidikan yang berkeadilan, termasuk dukungan nyata bagi sekolah swasta dan lembaga masyarakat. Kolaborasi dan semangat keadilan harus menjadi roh dalam membangun sistem pendidikan yang bermutu dan berkeadaban," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.