1 Oktober 2026 Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?

AKURAT.CO Tanggal 1 Oktober 2026 diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tersebut berlangsung setiap tahun dan berkaitan dengan sejarah Indonesia pada 1965. Lantas, apakah 1 Oktober 2026 anak sekolah libur atau tetap masuk?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena 1 Oktober 2026 jatuh pada Kamis dan bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Berdasarkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah, tanggal tersebut tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Baca Juga: Usai Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Diingatkan soal Santet
1 Oktober 2026 Diperingati sebagai Hari Apa?
1 Oktober 2026 diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967.
Kementerian Sekretariat Negara mencatat bahwa Keppres tersebut menjadi dasar pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut dilaksanakan secara nasional dan salah satu rangkaiannya adalah upacara.
1 Oktober 2026 Libur atau Tidak?
Lalu, 1 Oktober 2026 libur atau tidak? Jawabannya adalah bukan libur nasional dan bukan cuti bersama.
Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026 tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga: Serangan Israel di Gaza Tewaskan Sedikitnya 6 Warga Palestina, Termasuk Anak-anak
Dalam daftar tersebut, 1 Oktober tidak tercantum sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama. Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Dengan demikian, Kamis, 1 Oktober 2026 bukan tanggal merah karena Hari Kesaktian Pancasila.
Anak Sekolah 1 Oktober 2026 Libur atau Tidak?
Karena 1 Oktober tidak termasuk libur nasional maupun cuti bersama, tidak ada penetapan libur sekolah secara nasional berdasarkan SKB tersebut.
Artinya, siswa pada umumnya tetap mengikuti kegiatan sekolah pada Kamis, 1 Oktober 2026. Namun, jadwal pendidikan dapat mengikuti kalender pendidikan dan ketentuan masing-masing daerah atau satuan pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







