Menteri Jumhur: KLH Gandeng Wanadri Pulihkan Lingkungan, dari Mangrove hingga Terumbu Karang

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berkolaborasi dengan Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri dalam berbagai program pemulihan lingkungan.
Kerja sama tersebut mencakup penanaman mangrove, revegetasi hutan, pemulihan terumbu karang hingga kegiatan susur sungai.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan, kolaborasi dengan Wanadri akan memanfaatkan jejaring dan sumber daya yang dimiliki kedua pihak untuk memperluas kegiatan restorasi lingkungan.
Menurutnya, sejumlah kegiatan strategis telah dibahas bersama Wanadri dan akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim dari KLH dan Wanadri.
"Saya terima kasih bisa diundang ke sini dan bisa bersama-sama punya kegiatan-kegiatan strategis yang baik untuk kita semua," kata Jumhur dalam acara Wanadri di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).
Ia menyebut program yang akan dijalankan tidak hanya melibatkan pemerintah. KLH juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan.
"Nanti detailnya akan dirumuskan Tim LH dan Tim Wanadri," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga menyampaikan gagasan mengenai gerakan tobat ekologis nasional. Ia menjelaskan konsep tersebut melalui tiga pendekatan, yakni moral, keagamaan, serta pengakuan kesalahan yang diikuti tindakan restorasi.
Menurut Jumhur, kerusakan lingkungan perlu diikuti dengan upaya memperbaiki kondisi alam dan mencegah kerusakan serupa kembali terjadi. Pemerintah maupun masyarakat, kata dia, perlu mengevaluasi tindakan yang berdampak terhadap lingkungan.
Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Sementara dari sisi bisnis, Jumhur menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan lingkungan yang terdampak aktivitas usaha.
"Jadi amalannya itu adalah merestorasi, mengembalikan yang sudah pernah rusak, dikembalikan. Hal ini kebanyakan dilakukan entitas-entitas bisnis," katanya.
Jumhur mencontohkan perusahaan pertambangan yang memperoleh keuntungan dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam tetapi belum menjalankan reklamasi atau revegetasi secara optimal.
Ia menegaskan KLH akan menggunakan instrumen penegakan hukum untuk mendorong pihak-pihak yang memiliki kewajiban melakukan pemulihan lingkungan.
"Caranya dengan memanfaatkan law enforcement atau penegakan hukum. Di KLH ini perintah untuk menegakkan hukum baik secara preventif maupun represif itu ada. Kasarnya KLH bisa menjarain orang. Itu kita akan gunakan," tegasnya.
Baca Juga: Forum Sathu Disebut Pernah Melobi Luhut Pandjaitan demi Kuota Haji Tambahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







