Akurat Logo

Menko Polkam: Presiden Prabowo Beri Perhatian Serius dalam Penanganan Karhutla

Putri Dinda Permata Sari | 19 Oktober 2026, 16:31 WIB
Menko Polkam: Presiden Prabowo Beri Perhatian Serius dalam Penanganan Karhutla
Menko Polkam, Dudung Abdurachman, memastikan pemerintah mengintensifkan penanganan karhutla. - Foto: Akurat.co/Moehamad Dheny Permana

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menko Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan, pemerintah terus mengintensifkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal.

"Yang perlu saya sampaikan bahwa perhatian pemerintah, bapak presiden, tentang karhutla ini sangat intens sekali. Baik melalui Zoom maupun secara langsung," katanya, usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Penguatan koordinasi menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjamin.

"Oleh karenanya, ini perlu diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi demi keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan," ujar Dudung.

Baca Juga: Tekan Karhutla, Pemerintah Siapkan Sekat Kanal hingga Sumur Bor

Dudung mengungkapkan, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menggelar rapat bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih pada hari ini.

Pertemuan tersebut diagendakan membahas sejumlah hal, termasuk perkembangan penanganan karhutla.

"Bapak pesiden juga mengundang kami, sehingga akan dibahas kembali tentang karhutla," kata Dudung.

Ia berharap upaya yang dilakukan pemerintah dapat segera mengatasi persoalan karhutla.

Penanganan yang efektif juga penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, agar agenda pembangunan tetap berjalan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.