KPK Pastikan Belum Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

AKURAT.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan laporan dugaan korupsi tersebut masih dalam telaah pada direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sehingga belum ada proses penyelidikan apalagi penyidikan.
“Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM belum ada proses penyelidikan,” kata dia kepada wartawan Jumat (17/11/2023).
Ghufron menjelaskan karena masih ditelaah oleh direktorat PLPM maka laporan dugaan rasuah tersebut statusnya tidak dapat disebut sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK.
“Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” tutur Ghufron.
Baca Juga: Koordinasi Dengan KPK, Polri Tak Punya Hambatan Usut Kasus Firli
Ghufron juga meluruskan informasi yang berkembang soal inisial-inisial nama dalam laporan bukan dari dirinya. Dia memastikan inisial-inisial nama itupun masih sangat sumir karena laporan kasusnya masih dalam tahap telaah.
“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media,” tutur Ghufron.
“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani,” tambahnya.
Dikatakan Ghufron proses telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak. Karena masih proses telaah belum ada nama dan insial-insial tersebut.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Anak Buah Jaksa Agung ST Burhanuddin Tersangka Suap Korupsi Hortikultura
“Intinya karena ini msh proses telaah belum ada nama dan inisial-insial tersebut, karena tahapan telaah masih memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak,” kata Ghufron.
“Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








