CNN Indonesia Klarifikasi Dugaan Rekayasa Berita oleh Oknum Wartawan dan Pemanggilan Dewan Pers

AKURAT.CO CNN Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan salah satu wartawan mereka dalam rekayasa laporan kepolisian atas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang terjadi pada Minggu (24/11).
Dalam insiden tersebut, seorang oknum polisi dilaporkan menembak tiga siswa, termasuk Gamma Rizkynata Oktafandy, yang tewas di tempat, serta dua siswa lain yang mengalami luka tembak.
Melalui pernyataan resmi, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi bahwa wartawan yang dimaksud, Damar Sinuko, merupakan salah satu jurnalis mereka yang bertugas di Semarang.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK Gamma Rizkynata
"Kami segera melakukan investigasi internal untuk memeriksa kebenaran dugaan tersebut. Sementara itu, jurnalis yang dilaporkan telah dibebastugaskan dari semua kegiatan jurnalistik hingga ada keputusan lebih lanjut," ujar Titin.
CNN Indonesia menegaskan bahwa mereka berkomitmen menjalankan investigasi dengan adil dan transparan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti jaringan jurnalis dan keluarga korban.
Dalam pernyataan tersebut, CNN Indonesia juga menekankan pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi tegas," tambahnya.
Dewan Pers Lakukan Pemanggilan
Menanggapi dugaan ini, Dewan Pers juga berencana memanggil wartawan CNN Indonesia serta pihak manajemen media tersebut.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan yang menyinggung dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam rekayasa informasi.
"Kami akan meminta penjelasan CNN Indonesia dan wartawan terkait agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan tuntas," ungkap Ninik, Rabu (4/12), di Jakarta.
Menurut Dewan Pers, proses pemanggilan ini akan dilakukan dalam koordinasi lebih lanjut.
Baca Juga: PDIP Kecam Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Minta Kepolisian Hadirkan Keadilan
Secara informal, CNN Indonesia telah menyampaikan bahwa mereka masih menjalani investigasi internal dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang relevan kepada publik.
Dewan Pers mengingatkan bahwa setiap media dan wartawan di Indonesia wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Pemberitaan harus dilakukan secara jujur, tanpa ada rekayasa yang mencederai nilai jurnalistik," tegas Ninik.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat isu sensitivitasnya yang melibatkan aparat penegak hukum dan keberlanjutan kredibilitas media dalam melaporkan fakta.
Dengan adanya klarifikasi dari CNN Indonesia dan langkah Dewan Pers, diharapkan insiden ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi media di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






