Klik Link Cek BSU Tahap 4 Cair: Cek Namamu Sekarang, 8,3 Juta Pekerja Terima Rp600 Ribu!

AKURAT.CO Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap keempat telah mulai dicairkan, dengan sekitar 8,3 juta pekerja telah menerima dana sebesar Rp600 ribu.
Program BSU 2025 bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
Sehubungan dengan itu, berikut link cek penerima BSU Tahap 4 BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan juga PT Pos Indonesia.
Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyalurkan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600 ribu.
Program ini dimulai sejak awal Juni 2025. Target penerima BSU 2025 adalah 17,3 juta pekerja swasta dan tenaga honorer instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Hingga pertengahan Juli 2025, sekitar 8,3 juta pekerja sudah menerima bantuan ini, dan proses pencairan masih terus berlangsung.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 4
Ada beberapa platform resmi yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima BSU 2025 tahap 4.
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses Laman Resmi: Kunjungi laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK: Gulir ke bawah di bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU" dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan Kode Keamanan: Ketik kode captcha atau kode keamanan yang muncul.
- Cek Status: Klik tombol "Cek Status".
- Notifikasi: Jika Anda lolos, akan muncul notifikasi bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 4, atau "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala".
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi Situs: Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan Data Lengkap: Isi NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik Lanjutkan: Klik "Lanjutkan".
- Verifikasi: Jika terverifikasi, sistem akan mengarahkan ke laman Kemnaker.
3. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Google Play.
- Buka Aplikasi: Buka aplikasi dan klik ikon informasi (i) di sudut kanan bawah halaman login.
- Pilih Bantuan Sosial: Pilih menu bantuan sosial dan kemudian pilih "Bantuan Subsidi Upah 2025".
- Masukkan NIK: Masukkan NIK dan data diri.
- Verifikasi dan QR Code: Sistem akan memverifikasi dan menampilkan QR code jika Anda berhak menerima bantuan. QR code ini diperlukan untuk pencairan di kantor pos bersama KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
4. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
- Login atau Registrasi: Lakukan registrasi akun untuk pengguna baru, atau login bagi pengguna lama.
- Cek Status BSU: Pilih menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)" atau "Cek Eligibilitas BSU" pada halaman utama atau di menu informasi.
- Isi Identitas: Lengkapi informasi seperti NIK, nama ibu kandung, alamat surel, dan nomor ponsel.
- Status Penerima: Status calon penerima BSU 2025 akan muncul secara otomatis
Pencairan BSU tahap 4 mulai dicairkan sejak 14 Juli 2025 dan masih terus berjalan. Bagi pekerja yang belum menerima, bantuan akan disalurkan di tahap 4 dan dilanjutkan di tahap 5.
Untuk pencairan melalui Kantor Pos, penerima sudah bisa mengambil dana bantuan sejak 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



