Ini 3 Hal yang Wajib Diperhatikan Saat Membeli Motor Bekas

AKURAT.CO Membeli motor bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki motor dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, penting untuk memperhatikan beberapa hal sebelum membeli motor bekas untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan motor yang memuaskan. Berikut adalah 3 hal penting yang wajib diperhatikan saat membeli motor bekas:
1. Periksa Kondisi Mesin
Kondisi mesin merupakan hal utama yang harus diperiksa sebelum membeli motor bekas. Pastikan Anda menanyakan kepada penjual apakah motor tersebut diservis secara teratur.
Selain itu, coba nyalakan motor dan dengarkan suara mesinnya. Jika suara mesinnya masih halus, maka motor tersebut kemungkinan besar masih dalam kondisi yang baik.
2. Cek Kelengkapan Surat
Pastikan Anda memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan surat-surat lainnya.
Tanpa adanya surat-surat lengkap, motor tersebut bisa dianggap sebagai motor bodong dan dapat menyebabkan masalah hukum.
3. Pastikan Kelengkapan Fungsional Kendaraan
Pastikan Anda memeriksa kelengkapan fungsional kendaraan, seperti electric starter, lampu depan dan belakang, lampu sein, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Pastikan semua kelengkapan tersebut lengkap dan masih berjalan dengan baik untuk memastikan keselamatan berkendara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








