Waspada! Ini Penyebab Kabel Gas Motor Bekas Rawan Putus

AKURAT.CO Bagi kamu yang berencana ingin membeli motor bekas, terutama yang umurnya di atas 5 tahun, pastikan untuk memperhatikan putaran gas. Pasalnya, jangan sampai kamu mendapatkan motor bekas dengan kondisi kabel gas yang gampang putus.
Namun, jika sudah terlanjur membeli dan mengalami masalah kabel gas motor bekas yang sering putus, maka kamu perlu mengetahui penyebab dan cara untuk mengantisipasinya.
Melansir dari laman Wahana Honda, berikut ini penyebab kabel gas motor bekas rawan putus.
Adanya Lapisan Karat
Adanya lapisan karat pada setang, ternyata dapat membuat kabel gas motor menjadi mudah terputus. Kondisi ini tentunya akan menghambat gerakan kawat pada selongsong gas. Akibatnya, kabel gas pun rentan putus.
Selain itu, selongsong gas ini terbuat dari bahan plastik yang gampang sobek, sehingga tidak heran, begitu macet, akan muncul gesekan yang semakin membuatnya mudah terkikis.
Selang Gas Patah
Jika selang gas patah, maka pelat di dalamnya akan bergesekan dengan kabel. Hasilnya, kabel gas gampang pun akan menjadi patah juga. Apalagi jika ada bagian-bagian yang terlipat.
Terkelupasnya Karet
Kondisi lain yang berisiko membuat kabel gas motor gampang putus adalah karena terkelupasnya karet pelindung kabel gas. Apabila pelindung ini terangkat atau terkelupas, air jadi begitu mudah masuk ke plat di dalam kabel gas. Kalau sudah begini, akibatnya pelat jadi gampang berkarat dan membuat kabel tersendat-sendat.
Cara Mengantisipasi Supaya Kabel Gas Tidak Gampang Putus
Cara supaya kabel gas tidak gampang putus adalah dengan memberikan perhatian yang lebih intens. Dalam hal ini, kamu perlu rutin melakukan pemeriksaan kondisi motor bekas. Selain itu, untuk menjaga kondisi kabel gas tetap optimal, hangan lupa juga untuk memberikan pelumas pada motor.
Di samping itu, jika kamu membeli motor yang sudah lima tahun ke atas, sebaiknya segera bawa ke bengkel untuk dibongkar dan dibersihkan bagian selongsong gasnya agar tidak mengalami masalah kabel gas yang mudah putus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







