AKURAT.CO Ada tanggung jawab administrasi yang harus dipenuhi ketika kita memiliki kendaraan bermotor. Salah satunya adalah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tepat waktu. Masih banyak pemilik kendaraan yang lalai hingga masa berlaku STNK habis.
Dilansir dari Pajak.com, STNK yang sudah melewati masa berlaku tetap bisa diurus melalui kantor Samsat. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen seperti STNK asli, BPKB, identitas diri, serta kendaraan yang bersangkutan untuk cek fisik. Proses ini wajib dilakukan karena kendaraan tanpa STNK sah dianggap ilegal di jalan.
Dokumen Syarat Mengurus STNK Mati
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
- Kendaraan yang bersangkutan untuk cek fisik
Langkah-langkah mengurus STNK mati
- Datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
- Siapkan dokumen persyaratan, yaitu STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta KTP asli dan fotokopi.
- Lakukan cek fisik kendaraan dengan membawa kendaraan langsung ke Samsat.
- Lengkapi formulir perpanjangan yang tersedia di loket.
- Bayar biaya perpanjangan STNK, pajak kendaraan bermotor (PKB), serta SWDKLLJ sesuai ketentuan.
- Serahkan seluruh berkas yang sudah dilengkapi ke loket pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi data serta pencetakan STNK baru.
- Ambil STNK yang sudah selesai diterbitkan beserta tanda bukti pembayaran.
Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal
Dengan mengikuti prosedur, STNK mati bisa kembali aktif. Mengurusnya memang butuh usaha dan cukup memakan waktu. Tetapi hasilnya membuat perjalanan tetap aman dan bebas dari sanksi.
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









