AKURAT.CO Ada tanggung jawab administrasi yang harus dipenuhi ketika kita memiliki kendaraan bermotor. Salah satunya adalah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tepat waktu. Masih banyak pemilik kendaraan yang lalai hingga masa berlaku STNK habis.
Dilansir dari Pajak.com, STNK yang sudah melewati masa berlaku tetap bisa diurus melalui kantor Samsat. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen seperti STNK asli, BPKB, identitas diri, serta kendaraan yang bersangkutan untuk cek fisik. Proses ini wajib dilakukan karena kendaraan tanpa STNK sah dianggap ilegal di jalan.
Dokumen Syarat Mengurus STNK Mati
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
- Kendaraan yang bersangkutan untuk cek fisik
Langkah-langkah mengurus STNK mati
- Datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
- Siapkan dokumen persyaratan, yaitu STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta KTP asli dan fotokopi.
- Lakukan cek fisik kendaraan dengan membawa kendaraan langsung ke Samsat.
- Lengkapi formulir perpanjangan yang tersedia di loket.
- Bayar biaya perpanjangan STNK, pajak kendaraan bermotor (PKB), serta SWDKLLJ sesuai ketentuan.
- Serahkan seluruh berkas yang sudah dilengkapi ke loket pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi data serta pencetakan STNK baru.
- Ambil STNK yang sudah selesai diterbitkan beserta tanda bukti pembayaran.
Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal
Dengan mengikuti prosedur, STNK mati bisa kembali aktif. Mengurusnya memang butuh usaha dan cukup memakan waktu. Tetapi hasilnya membuat perjalanan tetap aman dan bebas dari sanksi.
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









