Pada Kurikulum Merdeka, Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan Peserta Didik? Simak Penjelasan dan Jawaban Singkat Ini

AKURAT.CO Sebagai pendidik, pasti kita pernah dihadapkan oleh isu kelulusan setiap akhir tahun ajaran.
Lantas, apa saja yang perlu kita pertimbangkan untuk menentukan kelulusan peserta didik?
Apakah ada praktik yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan tingkat kelulusan peserta didik kita?
Keputusan mengenai kelulusan adalah keputusan terakhir yang dikeluarkan sekolah di akhir masa belajar peserta didik kepada sebuah jenjang.
Mekanisme Kelulusan Peserta Didik pada Kurikulum Merdeka
Mekanisme kelulusan pada Kurikulum Merdeka, dengan dihapuskannya Ujian Nasional, penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Asesmen sumatif ini dapat dilakukan dalam semester ganjil dan genap di akhir tingkatan dalam bentuk tes tulis, tugas performa, portofolio, atau kombinasi.
Baca Juga: Apa yang Paling Ibu Bapak Sukai dari Interaksi Bersama Sesama Rekan Guru?
Hasil asesmen selanjutnya diolah menjadi laporan kemajuan atau raport, peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan akan diberikan ijazah.
Jika hingga akhir masa belajar masih ada tujuan pembelajaran yang belum tercapai, sekolah berhak untuk tidak meluluskan peserta didik.
Keputusan untuk tidak meluluskan seorang peserta didik hendaknya hanya diambil pada kejadian-kejadian luar biasa, itu pun setelah semua upaya telah dilakukan secara maksimal.
Refleksi perlu dilakukan bersama-sama untuk melihat apakah profil peserta didik sudah mencerminkan cita-cita pendidikan, yaitu profil pelajar Pancasila.
Apakah kriteria yang digunakan sudah mencakup semua aspek pencapaian peserta didik di tahap akhir pendidikan.
Proses pembelajaran yang dijalani selama ini telah memberikan dukungan yang cukup bagi peserta didik untuk mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Kelulusan bukanlah hukuman atau ancaman, melainkan bagian dari proses panjang pembelajaran.
Rangkuman
Pertanyaan Singkat:
Pada Kurikulum Merdeka, siapa yang berhak menentukan kelulusan peserta didik?
-
Dinas pendidikan kota/kabupaten
-
Komite Pembelajaran
-
Satuan Pendidikan (Jawaban)
-
Kemendikbudristek
Dengan kerjasama yang baik antara sekolah, peserta didik, dan orang tua, peserta didik bisa mendapatkan dukungan untuk mengatasi hambatan belajarnya dan bisa lulus dari sekolah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Kejar Aliran Uang dan Aset Hasil Pemerasan WNA
- 10Prabowo Jalin Kerja Sama dengan Imperial College London, Bangun 10 Universitas Kedokteran dan Sains di Indonesia






