DPR Sahkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 5 Negara yang Menerapkan dan Dampak Positifnya

AKURAT.CO Pada tanggal 4 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang (UU).
Itu artinya, ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan.
Berikut adalah beberapa negara lain yang juga memberikan cuti melahirkan lebih dari 3 bulan:
- Swedia: Di Swedia, ibu dapat mengambil cuti melahirkan selama 480 hari dengan tunjangan sebesar 80% dari gaji mereka.
- Norwegia: Ibu di Norwegia dapat mengambil cuti melahirkan selama 49 minggu dengan tunjangan sebesar 100% dari gaji mereka.
- Islandia: Di Islandia, ibu dapat mengambil cuti melahirkan selama 13 minggu dengan tunjangan sebesar 80% dari gaji mereka.
- Kanada: Ibu di Kanada dapat mengambil cuti melahirkan selama 52 minggu dengan tunjangan sebesar 55% hingga 80% dari gaji mereka, tergantung pada provinsi.
- Finlandia: Di Finlandia, ibu dapat mengambil cuti melahirkan selama 105 hari dengan tunjangan sebesar 70% dari gaji mereka.
Cuti melahirkan yang lebih lama memiliki beberapa dampak positif bagi ibu, anak, dan masyarakat secara keseluruhan:
-
Kesejahteraan Ibu: Cuti melahirkan yang lebih lama memungkinkan ibu untuk pulih secara fisik dan mental setelah persalinan. Ini membantu mengurangi risiko komplikasi pasca melahirkan dan memperkuat ikatan antara ibu dan bayi.
-
Peningkatan Kesehatan Bayi: Dengan cuti melahirkan yang lebih lama, ibu dapat memberikan ASI eksklusif lebih lama kepada bayi. ASI memiliki manfaat kesehatan yang signifikan, termasuk perlindungan terhadap infeksi dan penyakit.
-
Dukungan bagi Ayah: Beberapa negara juga memberikan cuti ayah yang lebih lama. Ayah yang mengambil cuti dapat membantu merawat bayi dan memberikan dukungan emosional kepada ibu.
-
Peningkatan Partisipasi Perempuan di Pasar Kerja: Dengan cuti melahirkan yang lebih lama, perempuan dapat kembali bekerja dengan lebih percaya diri setelah masa cuti. Ini berkontribusi pada peningkatan partisipasi perempuan di pasar kerja.
-
Dampak Ekonomi: Meskipun cuti melahirkan yang lebih lama memerlukan biaya, manfaat jangka panjangnya dapat mengurangi biaya perawatan kesehatan dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Namun, ada juga beberapa tantangan, seperti beban keuangan bagi pemerintah dan perusahaan. Oleh karena itu, perlu keseimbangan yang baik antara hak ibu dan keberlanjutan ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






