Pemerintah Siapkan Perpres Tunjangan Kinerja Dosen

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen.
Selain itu, proses penghitungan serta penataan tunjangan ini juga sedang dalam tahap finalisasi.
“Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan, serta Perpres juga dalam tahap finalisasi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menkeu menegaskan bahwa tunjangan kinerja untuk dosen akan segera rampung dalam waktu dekat.
Baca Juga: Mensesneg Tegaskan PT Lembah Tidar Bukan Milik Kader Partai Gerindra: Hanya Mengelola
“Keputusan mengenai Tukin bagi dosen PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen PNS LL Dikti dan dosen di kementerian/lembaga lain sedang dalam proses finalisasi Perpres, yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Menkeu membenarkan bahwa hingga saat ini para dosen belum mendapatkan tunjangan kinerja, meskipun pemerintah telah memberikan tunjangan profesi.
“Mereka sudah menerima tunjangan profesi, tetapi belum mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi,” tambahnya.
Saat ini, terdapat 97.734 dosen yang terbagi dalam empat kategori:
1. Dosen PTN Badan Hukum (PTN BH)
- Telah dan terus menerima tunjangan kinerja atau remunerasi sesuai standar PTN BH.
2. Dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi
- Sudah mendapatkan remunerasi atau tukin.
3. Dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi serta dosen di PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek
- Saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi terkait tunjangan kinerja.
4. Dosen PNS di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) serta dosen kementerian/lembaga lainnya
- Akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi, dengan tetap mempertahankan tunjangan profesi.
Baca Juga: Jalan Tol PIK 2 Dibuka Perdana untuk Fun Walk 5K
Pemerintah berharap finalisasi aturan ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para dosen, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








