SELAMAT Anda Dapat Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta: Cukup Cek Melalui Info GTK 2025

AKURAT.CO Kabar baik datang bagi para guru Non ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan insentif guru Non ASN sebesar Rp2,1 juta per orang.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Untuk mengecek status penerima bantuan, guru cukup mengakses laman info.gtk.dikdasmen.go.id menggunakan akun PTK masing-masing yang sudah terdaftar di sistem Dapodik.
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta
1. Buka situs resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Masukkan akun PTK yang sudah terdaftar di Dapodik
3. Gunakan NUPTK sebagai username
4. Gunakan tanggal lahir sebagai password (format: YYYYMMDD)
5. Lengkapi kode captcha, lalu klik masuk
6. Setelah login berhasil, cek pada bagian Validasi Data, SKTP, dan Notifikasi
Jika muncul informasi sebagai penerima insentif, maka Anda berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2.100.000 yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru sesuai data yang telah terverifikasi di Dapodik.
Siapa yang Berhak Menerima Insentif Ini?
Tak perlu menunggu sertifikasi untuk berpeluang menerima insentif Rp2,1 juta ini. Program ini terbuka lebar bagi guru honorer di berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria berikut:
- Telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 atau D4
- Memiliki NUPTK yang masih aktif dan terdaftar resmi
- Aktif mengajar dengan beban minimal 24 jam tatap muka per minggu
- Data sudah valid dan tersinkron dengan sistem Dapodik serta muncul di laman Info GTK
Bagi guru yang telah memenuhi semua syarat tersebut, tidak perlu mendaftar secara manual. Sistem akan menampilkan pemberitahuan langsung di akun Info GTK berupa pesan:
"Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025."
Jika belum muncul, pastikan data Anda sudah diperbarui dan segera konsultasikan dengan operator sekolah.
Baca Juga: Batas Akhir Hari Ini! Jangan Sampai Terlewat Login Sicipta GTK Survei Pengelolaan Kinerja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








