SELAMAT Anda Dapat Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta: Cukup Cek Melalui Info GTK 2025

AKURAT.CO Kabar baik datang bagi para guru Non ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan insentif guru Non ASN sebesar Rp2,1 juta per orang.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Untuk mengecek status penerima bantuan, guru cukup mengakses laman info.gtk.dikdasmen.go.id menggunakan akun PTK masing-masing yang sudah terdaftar di sistem Dapodik.
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta
1. Buka situs resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Masukkan akun PTK yang sudah terdaftar di Dapodik
3. Gunakan NUPTK sebagai username
4. Gunakan tanggal lahir sebagai password (format: YYYYMMDD)
5. Lengkapi kode captcha, lalu klik masuk
6. Setelah login berhasil, cek pada bagian Validasi Data, SKTP, dan Notifikasi
Jika muncul informasi sebagai penerima insentif, maka Anda berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2.100.000 yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru sesuai data yang telah terverifikasi di Dapodik.
Siapa yang Berhak Menerima Insentif Ini?
Tak perlu menunggu sertifikasi untuk berpeluang menerima insentif Rp2,1 juta ini. Program ini terbuka lebar bagi guru honorer di berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria berikut:
- Telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 atau D4
- Memiliki NUPTK yang masih aktif dan terdaftar resmi
- Aktif mengajar dengan beban minimal 24 jam tatap muka per minggu
- Data sudah valid dan tersinkron dengan sistem Dapodik serta muncul di laman Info GTK
Bagi guru yang telah memenuhi semua syarat tersebut, tidak perlu mendaftar secara manual. Sistem akan menampilkan pemberitahuan langsung di akun Info GTK berupa pesan:
"Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025."
Jika belum muncul, pastikan data Anda sudah diperbarui dan segera konsultasikan dengan operator sekolah.
Baca Juga: Batas Akhir Hari Ini! Jangan Sampai Terlewat Login Sicipta GTK Survei Pengelolaan Kinerja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 4Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









