UI Perkuat Riset, FTUI Hadirkan Teknologi XPS untuk Inovasi Material dan Energi

AKURAT.CO Universitas Indonesia (UI) terus memperkuat kapasitas riset unggulannya. Kali ini, melalui Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang berhasil menghadirkan instrumen canggih X-Ray Photoelectron Spectroscopy (XPS).
Dengan fasilitas ini, FTUI menjadi salah satu dari hanya tiga institusi di Indonesia yang memiliki teknologi XPS, bersama Universitas Diponegoro dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Instrumen tersebut diperoleh melalui hibah Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dengan dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan akan dioperasikan di Analytical Laboratory yang merupakan bagian dari Energy Transition Laboratory (ETL).
Dekan FTUI, Kemas Ridwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran XPS merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem riset di lingkungan FTUI.
“Fasilitas ini tidak hanya meningkatkan kedalaman dan kualitas penelitian di bidang material dan energi, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan mitra industri dan akademisi, baik nasional maupun global,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
XPS merupakan instrumen berbasis efek fotolistrik yang digunakan untuk menganalisis komposisi unsur, kondisi kimia, hingga struktur elektronik pada permukaan material.
Baca Juga: William Heinrich Mundur dari Bursa Caketum HIPMI, Alihkan Dukungan ke Ade Jona Prasetyo
Dengan memanfaatkan radiasi sinar-X, alat ini mampu mengukur energi elektron yang terpancar untuk mengidentifikasi karakteristik unik setiap unsur secara presisi.
Kemampuannya dalam menganalisis hingga kedalaman beberapa nanometer menjadikan XPS sangat penting untuk pengujian berbagai jenis material, seperti logam, semikonduktor, polimer, nanomaterial, hingga katalis.
Hal ini relevan untuk mendukung riset pengembangan energi baru terbarukan, perangkat elektronik masa depan, serta inovasi material maju lainnya.
Kepala Laboratorium ETL, Hasbi Priadi, menambahkan bahwa kehadiran XPS akan menjadi katalisator riset unggulan FTUI sekaligus solusi berbasis teknologi bagi kebutuhan industri, khususnya dalam analisis kimia permukaan yang presisi dan komprehensif.
Lebih jauh, teknologi ini juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas baterai kendaraan listrik, pengembangan perangkat elektronik yang lebih efisien, hingga inovasi material ramah lingkungan untuk pengolahan limbah dan pengendalian polusi.
Di sektor industri, XPS dapat dimanfaatkan untuk memastikan kualitas dan keandalan produk, sehingga mendorong daya saing nasional.
Kehadiran XPS menjadi tonggak penting bagi UI dalam membangun ekosistem riset yang unggul dan inovatif.
Instrumen ini diharapkan mampu mengakselerasi posisi UI sebagai salah satu kampus teknik terdepan di Indonesia, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung transformasi energi dan peningkatan daya saing bangsa di tingkat global.
Baca Juga: Seminar Property Outlook 2026 di PIK Kupas Peluang dan Tantangan Pasar Properti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







