Akurat Logo

Finalisasi Perpres Terkait Layanan Ojek Online

18 Agustus 2026, 21:16 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Menteri UMKM Maman Abdurrahman; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria; dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). AKURAT.CO/Sopian
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Menteri UMKM Maman Abdurrahman; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria; dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). AKURAT.CO/Sopian
1/8

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Menteri UMKM Maman Abdurrahman; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria; dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). DPR dan pemerintah memfinalisasi Perpres tentang ojol yang juga mengatur layanan pengangkutan orang, barang, dan makanan. AKURAT.CO/Sopian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya