Caleg Tak Buka Daftar Riwayat Hidup Kemunduran Demokrasi

AKURAT.CO - Tak sedikit calon anggota legislatif (caleg) yang menutup rapat profil diri meski sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Dengan alasan kemunduran demokrasi, partai politik pun diminta untuk tidak berdiam diri.
"Adanya caleg dan partai politik yang membiarkan calegnya tidak membuka data profil atau riwayat hidup adalah suatu ironi dan bentuk kemunduran dalam berdemokrasi," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita, kepada Akurat.co, Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan, keterbukaan informasi adalah nilai yang perlu dijunjung dalam setiap pelaksanaan pemilu. Jika itu diabaikan maka kualitas pemimpin dan pelaksanaan pemilu menjadi buruk.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Mahasiswa Jangan Golput
Dia menegaskan, keterbukaan informasi meliputi daftar riwayat hidup caleg seyogyanya dipatuhi oleh semua peserta pemilu dan partai politik. Tetapi, KPU sebagai penyelenggara pemilu terlalu kendor dalam membuat aturan tersebut.
"Seseorang yang berkontestasi untuk menjadi wakil rakyat justru membangun benteng kerahasiaan dengan publik terkait rekam jejaknya. Padahal penyelenggara pemilu dan banyak pihak selalu menyampaikan jargon agar pemilih memilih berbasis visi, misi, program, dan rekam jejaknya," ujarnya.
"Kita semua tahu bahwa KPU dalam memproses verifikasi persyaratan calon sangat tertutup melalui Silon (sistem informasi pencalonan). Publik bahkan Bawaslu merasa proses tahapan verifikasi pencalonan dilakukan sangat tertutup," imbuhnya.
Dia berpendapat, kelonggaran soal diperbolehkannya caleg menutup daftar riwayat hidup akan berdampak pada praktik politik uang. Jika itu dibiarkan sudah pasti para caleg bukan menjual prestasi melainkan mengobral janji kepada rakyat.
Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, Bawaslu-Polri Bersinergi
Oleh sebab itu, lanjut dia, kerugian akan menimpa pemilih karena salah dalam membuat pilihan, dan teralihkan fokusnya pada hal-hal yang sifatnya simbolik dan sandiwara politik belaka.
"Dampaknya, pada kualitas wakil rakyat yang bisa makin buruk dan bisa memperlemah kinerja parlemen. Berikutnya, hal itu bisa mempengaruhi mutu legislasi, ketepatan alokasi anggaran, serta efektifitas anggaran," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







