PKS Pecat Caleg DPRK Aceh yang Diciduk Polisi Akibat Narkoba Jenis Sabu

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah memecat calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bernama Sofyan, yang diciduk polisi dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Ketua DPP PKS, Muhammad Nasir Djamil, menegaskan tidak ada ampun bagi kader yang melakukan kejahatan luar biasa.
"Iya dong (dipecat), apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang ekstra ordinary. Jadi, gak mungkin gak dilakukan (pemecatan) seperti itu," kata Nasir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2024).
Baca Juga: Caleg DPRK Aceh Tamiang Punya Hubungan dengan Jaringan Narkoba di Malaysia
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Aceh atas adanya insiden tersebut. Dia mengaku pihaknya tidak tahu-menahu jika ada kadernya yang terlibat dalam sindikat narkotika.
"Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menghormati proses hukum yang berlangsung. Bahkan, dia mendorong agar proses pemeriksaan bisa mengungkap lebih lanjut terkait peran dan posisi pelaku.
"Tapi kan soal peran dan posisi dia tunggu saja. Proses hukum yang sedang berjalan. Peran dan posisinya kita enggak tahu," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengamankan Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 dari PKS, Sofyan, lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.
"Benar, yang bersangkutan berinisial S, caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Pengamanan tersebut dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5/2024) kemarin.
"Berdasarkan giat analisa dan profiling, telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO melarikan diri (ke wilayah Aceh Tamiang - Medan) selama tiga minggu," jelas Mukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






