Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU Soal Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
Citra Puspitaningrum | 3 Desember 2023, 14:25 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mengkaji terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU RI soal kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya bakal mengkaji Pasal 84 dan Pasal 85 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun ketentuan Pasal 35-39 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi terkait kewajiban pengendali data pribadi dalam melindungi dan memastikan kemanan data pribadi.
"Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti sebagaimana pertauran perundang-undangan," kata Bagja dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).
Dikatakan Bagja, terkait dengan kebocoran data dari situs kpu.go.id yang mencakup keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya menampik adanya salinan data yang dipegang.
"Bawaslu memastikan elemen data yang disampaikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum, tidak mencakup data spesifik," ujarnya.
Diketahui, hacker dengan anonim “Jimbo” mengklaim berhasil mendapatkan data pemilih dari situs kpu.go.id. Dalam unggahannya, "Jimbo" mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








