Tanpa Disurati Mahfud, DPR Sudah Sepakat Tunda Pengesahan RUU MK

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan belum ada kesepakatan fraksi-fraksi di DPR untuk mengesahkan RUU MK. Malahan, seluruh fraksi sudah sepakat menunda pengesahan, sebelum pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD menyurati DPR.
Dasco menyebut, kelanjutan pembahasan RUU MK yang tidak masuk prolegnas, juga belum diketahui. Dirinya menegaskan, agenda paripurna DPR tidak membahas revisi keempat UU MK itu.
“Ini bukan karena surat yang dikirim, memang dari kemarin sudah kesepakatan dari fraksi-fraksi untuk menunda sidang paripurna atau diparipurnakan pengambilan keputusan Revisi UU MK,” kata Dasco, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Pemerintah Minta DPR Tak Lanjutkan RUU MK
"Yang pasti tanggal 5 Desember besok, itu tidak ada paripurna revisi UU MK,” lanjut Ketua Harian DPP Gerindra.
Menurut Dasco, RUU MK sudah hampir rampung dan tinggal dibawa ke paripurna. Artinya, DPR tidak melihat adanya hal-hal substantif yang perlu disepakati terlebih dulu dengan pemerintah.
Baca Juga: Hamdan Zoelva: Lebih Baik MK Dibubarkan Saja…
Menko Polhukam Mahfud MD menilai pembahasan RUU MK seharusnya tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya, karena pemerintah belum meneken persetujuan dalam pembahasan tingkat satu.
“Ya kalau menurut ketentuan yang ada itu tinggal diparipurnakan,” kata Dasco.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





