Ciptakan Keadilan Bagi Pekerja Kasar, Anies Baswedan Bakal Kaji Ulang UU Cipta Kerja

AKURAT.CO Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, akan mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang tidak memberikan rasa keadilan untuk pekerja kasar. Menurutnya, UU Cipta Kerja yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.
"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," kata Anies, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Partai Buruh Dukung Ganjar Pranowo Dan Minta Cabut UU Cipta Kerja, Berani?
Mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS), Anies mengatakan bahwa pengangguran turun 5,3 persen pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, pada era pasca-UU Cipta Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengangguran hanya turun 0,73 persen.
"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Selain itu, pada era pasca-UU Cipta Kerja pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh. Menurutnya, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai, sehingga pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.
"Jadi, kami ingin memastikan review atas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. InsyaAllah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," kata Anies.
Dia menjelaskan, persoalan UU Ciptaker bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang termasuk kewenangannya banyak sekali, yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha-pengusaha
"Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline, tetapi keteteran di pelaksanaan," tutup Anies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








