TKN Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Bawaslu Diminta Segera Tindaklanjuti
Atikah Umiyani | 13 Februari 2024, 08:32 WIB

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap 4 temuan dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi saat masa tenang dua hari jelang pemungutan suara.
"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN, Jakarta, Senin (12/2/2024) malam.
Ia menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," ucapnya.
Terkait temuan ini, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkannya ke Bawaslu.
"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," katanya.
Kemudian, dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri terkait adanya oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba dam ketika ditelusuri ternyata menjurus melakukan kecurangan pemilu.
"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaos bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu," terangnya.
Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," tuturnya.
Dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur. TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.
Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespon aduan ini.
"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








