TKN Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Bawaslu Diminta Segera Tindaklanjuti
Atikah Umiyani | 13 Februari 2024, 08:32 WIB

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap 4 temuan dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi saat masa tenang dua hari jelang pemungutan suara.
"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN, Jakarta, Senin (12/2/2024) malam.
Ia menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," ucapnya.
Terkait temuan ini, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkannya ke Bawaslu.
"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," katanya.
Kemudian, dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri terkait adanya oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba dam ketika ditelusuri ternyata menjurus melakukan kecurangan pemilu.
"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaos bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu," terangnya.
Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," tuturnya.
Dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur. TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.
Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespon aduan ini.
"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









