KPU Dorong Kolaborasi dengan Bawaslu dan DKPP Bangun Peta Demokrasi Baru

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong kolaborasi penuh antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membangun peta demokrasi yang lebih komprehensif pada 2026.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menilai masa non-tahapan yang identik dengan anggaran terbatas, justru menjadi momentum memperkuat kerja bersama antarlembaga penyelenggara pemilu.
Dia menjelaskan, KPU memiliki Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), Bawaslu mengembangkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), sementara DKPP menyusun Indeks Patuhan Etik Penyelenggara (IKET).
Baca Juga: KPU Dorong IPP Jadi Pusat Pengetahuan Demokrasi di Indonesia
Tiga indeks tersebut selama ini berjalan sendiri-sendiri, padahal jika disatukan dapat menghasilkan pembacaan baru terhadap kualitas demokrasi daerah.
"Bisa tidak tiga lembaga ini mengkolaborasikan indeks masing-masing, lalu dibuat cross-tabulasi sehingga menghasilkan pemaknaan baru," kata Mellaz di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/12/2025).
Dia mencontohkan hasil IPP Pilkada sebelumnya, yang menunjukkan empat provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan berada pada kategori partisipatori. Data itu semestinya bisa dibaca bersamaan, dengan tingkat kerawanan versi IKP maupun tingkat kepatuhan etik penyelenggara menurut IKET.
"Dengan begitu, potret demokrasi daerah menjadi lebih utuh karena memadukan aspek partisipasi, kerawanan, dan etika," ujarnya.
Selain indeks, Mellaz juga menyoroti perlunya integrasi kurikulum pendidikan demokrasi. KPU memiliki modul pendidikan pemilu berkelanjutan, Bawaslu mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif, dan Kemendagri menyusun pendidikan politik kewarganegaraan.
Baca Juga: KPU Makin Rentan Terkena Serangan Informasi
"Pertanyaannya, sejauh mana tiga modul ini bisa dikolaborasikan dan menjadi kerja bersama antar-lembaga," kata Mellaz.
Dia menegaskan, kolaborasi tidak hanya terbatas pada penyelenggara pemilu. Ke depan, KPU juga tengah menjajaki kerja sama dengan kementerian terkait, kelompok masyarakat sipil, hingga sektor lain untuk memperkuat ekosistem pendidikan demokrasi secara nasional.
Menurutnya, langkah ini penting agar 2026 tidak sekadar menjadi tahun jeda pemilu, melainkan ruang konsolidasi untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









