Akurat
Pemprov Sumsel

Menko Polhukam Hadi Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Rampung Besok

Rizky Dewantara | 19 Maret 2024, 15:45 WIB
Menko Polhukam Hadi Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Rampung Besok

AKURAT.CO Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, memastikan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung besok, Rabu (20/3/2024).

Sebelumnya, KPU mengatakan rekapitulasi suara akan selesai sebelum tanggal 20 Maret 2024. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum mengumumkan hasil rekapitulasi.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilpres Berjalan Lancar, TKN Sampaikan Terima Kasih pada Penyelenggara dan Rakyat Indonesia

"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi, saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, dikutip Antara, Selasa (19/3/2024).

Meski demikian, dia enggan menjelaskan kendala yang dialami KPU sehingga waktu rampungnya rekapitulasi nasional di luar target. Tak hanya itu, dia juga tetap bergeming ketika ditanya skema rencana lain jika nantinya hasil rekapitulasi melewati batas target, yakni 20 Maret 2024.

Dia tetap meyakinkan bahwa besok rekapitulasi nasional akan selesai dan situasi serta kondisi masyarakat tetap dalam keadaan kondusif.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional rampung sebelum 20 Maret 2024. KPU diketahui memiliki 35 hari untuk mengumumkan hasil pemilu 2024 setelah hari pemungutan suara.

Baca Juga: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara untuk Jawa Barat dan Papua Barat Daya

"Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret, karena kan kami juga pantau yang ada di bawah ya," kata anggota KPU RI August Mellaz kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Mellaz menyebut pihaknya juga menunggu hasil rekapitulasi berjenjang di tingkat Provinsi yang mayoritas telah selesai. Setelah itu nantinya dilanjutkan ke tahap rekapitulasi di tingkat nasional yang diselenggarakan di kantor KPU RI Jakarta Pusat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.