Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Unggah 840.640 Dukungan ke Silon, Terbanyak di Jakpus

AKURAT.CO Bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan atau independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah mengunggah 840.640 dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU DKI Jakarta.
Dukungan yang telah diunggah ke Silon terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 6.196, Kota Jakarta Pusat 516.825, Kota Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Kota Jakarta Selatan 60.206 dan Kota Jakarta Timur sebanyak 50.022 dukungan.
"Saat ini KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon, dukungan tersebut sudah diunggah ke dalam Silon" kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: KPU Beri Waktu 3x24 Jam bagi Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Unggah KTP ke Silon
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menambahkan, bakal pasangan calon jalur independen itu sudah memenuhi minimal syarat dukungan jalur peseorangan yaitu sebanyak 618.968 yang tersebar di empat Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
"Kami sudah menerima sebanyak 840.640 dukungan, jadi kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi" kata Astri.
Baca Juga: KPU DKI Terima Berkas Syarat Dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, Jumlahnya 1 Truk
Pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sampai dengan tanggal 29 Mei 2024.
Adapun tahapan verifikasi administrasi adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.
"Selain itu, masyarakat dapat memberikan tanggapan atas dukungan mulai dari Senin, 13 Mei 2024 sampai dengan Jumat, 26 Juli 2024," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








