Jumlah Pemilih di Jakarta Terus Turun, KPU DKI: Warga Jangan Lengah Perbarui Data!

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan jumlah pemilih dalam rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester I tahun 2025, yang digelar di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Raya, Jumat (4/7/2025).
Rapat yang dihadiri KPU kabupaten/kota se-Jakarta serta perwakilan lembaga terkait ini digelar sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi melalui data pemilih yang valid dan mutakhir.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa akurasi data pemilih bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara.
"Pemutakhiran data pemilih adalah cerminan integritas dan transparansi penyelenggara pemilu. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilih hanya karena datanya belum diperbarui," ujarnya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah, mengungkap tren penurunan jumlah pemilih sejak Pemilu 2024.
Baca Juga: Nonton Film Jurassic World: Rebirth LK21 dan Rebahin Diblokir! Ini Jadwal di Bioskop dan Sinopsisnya
Dari 8.252.897 pemilih saat Pemilu, turun menjadi 8.214.007 pada Pilkada, dan kini tercatat 8.171.972 pada semester I 2025.
"Penurunan ini utamanya disebabkan oleh faktor alami, seperti kematian, perpindahan penduduk, serta perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri," jelas Fahmi.
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data dilakukan secara dinamis dan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pemilu di tengah mobilitas penduduk Jakarta yang tinggi.
KPU Provinsi DKI juga menyerukan warga untuk aktif melaporkan perubahan data, seperti alamat domisili, status pekerjaan, hingga kematian anggota keluarga.
Pelaporan bisa dilakukan melalui KPU kabupaten/kota setempat.
Dalam pleno ini, KPU juga menerima masukan dari pemangku kepentingan demi memperkuat sinergi lintas lembaga dan memastikan proses demokrasi berjalan lebih akurat, inklusif, dan terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








