KPU Beri Kejelasan, Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Pelantikan

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan syarat usia calon kepala daerah diubah sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). Hal ini untuk memberi kejelasan tentang usia minimun kepala daerah saat Pilkada.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyatakan dalam perubahan syarat usia calon kepala daerah yang dijadikan dasarnya adalah UU 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Dalam PKPU sebelumnya batas minimal umur bagi pasangan calon untuk bupati, walikota minimal 25 tahun, untuk gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Ikuti Putusan MA Soal Usia Cagub, KPU Kirim Surat ke DPR
Lantaran tak ada aturan spesifik seorang calon kepala daerah dinyatakan genap berumur 25 tahun atau 30 tahun. Oleh karena itu KPU menggunakan putusan MA untuk mengubah tolak ukur yang diatur dalam PKPU sebelumnya.
"Secara teknis kapan itu dapat disebut genap 25 tahun atau 30 tahun? Itu saat penetapan pasangan calon," ujarnya.
Dia menegaskan, soal perubahan norma batas usia minimum calon kepala daerah pada PKPU sebelumnya telah melalui prosedur hukum yang berlaku yakni melalui judicial riview di MA.
"Mahkamah Agung kemudian merumuskan batas usia genap 25 tahun untuk bakal calon bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota dan 30 tahun untuk gubernur dan wakilnya itu adalah saat pelantikan," tandasnya.
"Karena ada perubahan norma tentu saja KPU akan mengadopsi norma tersebut, dan ini sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







