Bawaslu Optimis Pendaftaran Cakada Tak Terganggu oleh Sidang PHPU di MK

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI optimis bahwa pelaksanaan tahapan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) tidak akan terganggu oleh sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg kedua yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengungkapkan, proses sidang sengketa PHPU diperkirakan akan memakan waktu hingga 27 hari ke depan dan diproyeksikan berakhir pada 19 September 2024.
Sidang ini mencakup delapan perkara di delapan daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.
Baca Juga: Mantan Pegawai BPOM Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Senilai Rp 3,49 Miliar
Sidang PHPU ini akan melewati masa pendaftaran calon kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus 2024.
Namun, Totok meyakini bahwa hal tersebut tidak akan menjadi hambatan bagi pendaftaran calon kepala daerah di delapan dapil yang tengah bersengketa di MK, khususnya dalam pencalonan oleh partai politik.
"Tidak ada pengaruhnya. Proses PHPU tetap berjalan, dan pelaksanaan Pilkada Serentak juga tetap berlangsung," kata Totok kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
"Masa pendaftaran pencalonan tidak akan terganggu oleh ini. Tidak ada masalah irisan," lanjutnya.
Baca Juga: Waketum PKB: Partai Kami Didirikan PBNU Terdahulu, Bukan Pengurus yang Sekarang
Totok juga optimis bahwa partai politik peserta Pilkada 2024 yang masih bersengketa di MK dalam sidang PHPU kedua tetap dapat mendaftarkan calon kepala daerah mereka untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Bisa mendaftarkan cakada. Tidak ada persoalan dengan itu. Kan nantinya akan ada penetapan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








