Bawaslu: Masa Tenang Pilkada 2024 Jadi Ujian Penting Pengawasan Pemilu

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyoroti masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang dimulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).
Tahapan ini dinilai sebagai periode krusial yang kerap diwarnai berbagai potensi pelanggaran, seperti kampanye terselubung hingga penyebaran hoaks.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut masa tenang sering menjadi ajang gangguan keamanan.
"Ini adalah salah satu momen paling rawan. Pengawasan terhadap hoaks, manipulasi, dan pelanggaran lainnya harus ditingkatkan," ujar Bagja dalam keterangannya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan pada masa pemungutan suara hingga rekapitulasi suara.
"Pengawasan di tingkat TPS akan dioptimalkan untuk memastikan tidak ada manipulasi hasil pemilu," tegasnya.
Baca Juga: Polemik Akurasi Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Timah
Lima Provinsi Paling Rawan
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Bawaslu mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi: Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Daerah-daerah ini akan mendapatkan pengawasan ekstra guna mencegah berbagai potensi masalah.
Penertiban APK
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada awal masa tenang.
"Sejak Pukul 00.00 waktu setempat pada Minggu (24/11/2024), seluruh atribut kampanye harus sudah diturunkan," jelas Herwyn.
Ia mengingatkan bahwa meskipun disebut masa tenang, periode ini justru menjadi waktu yang paling sibuk bagi Bawaslu.
"Masa tenang justru jadi masa paling tidak tenang bagi kami karena berbagai potensi pelanggaran bisa terjadi. Pengawasan maksimal di lapangan harus dilakukan," imbuhnya.
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) dan diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Tahapan ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan masa tenang selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Bawaslu berharap masa tenang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merenungkan pilihan terbaik mereka.
"Gunakan masa tenang ini untuk mempertimbangkan calon pemimpin yang benar-benar layak. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi menjamin integritas Pilkada 2024," tutup Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









