KPU Umumkan 287 TPS Akan Digelar PSS, PSL dan PSU Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mencatat beberapa wilayah yang harus melakukan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU), akibat dampak bencana dan permasalahan lainnya.
Menurut data yang diperbarui, hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 231 TPS akan dilakukan PSS, 10 TPS akan dilakukan PSL, dan sebanyak 46 TPS akan dilakukan PSU.
Afif menyampaikan, jumlah ini masih dapat berkembang seiring dengan adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kejadian-kejadian lain yang terjadi di lapangan. Secara keseluruhan, terdapat 119 TPS yang terdampak bencana.
Baca Juga: Ketua Komisi III Bantah Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada 2024: Itu Hoaks
Beberapa alasan utama yang mendasari pelaksanaan PSS, PSL, dan PSU meliputi:
- Bencana alam: Dampak bencana mengganggu proses pemungutan suara.
- Gangguan keamanan: Terjadinya gangguan yang mengancam kelancaran pemungutan suara.
- Kesalahan administrasi atau prosedur oleh KPPS: Kesalahan teknis yang memengaruhi keabsahan pemungutan suara.
- Pemilih tidak terdaftar atau tidak menggunakan hak pilih: Masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang memengaruhi partisipasi.
Dengan situasi ini, KPU RI terus memantau perkembangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di daerah terdampak untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu ini juga mungkin bisa berkembang, karena rekomendasi yang mungkin berjalan dari Bawaslu dan kejadian-kejadian di daerah." kata Afif dalam konferensi pers, Jumat (29/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







