Akurat
Pemprov Sumsel

Pertemuan 1,5 Jam Seskab Teddy dan Wapres Gibran, Ini yang Dibahas

Moehamad Dheny Permana | 3 April 2026, 22:36 WIB
Pertemuan 1,5 Jam Seskab Teddy dan Wapres Gibran, Ini yang Dibahas
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menemui Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka. (Instagram @sekretariat.kabinet)

AKURAT.CO Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/4/2026) malam.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat, bertepatan dengan momen Lebaran yang masih terasa di bulan Syawal.

Teddy menyebut, agenda ini menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus komunikasi informal antara keduanya.

Momen pertemuan itu diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam unggahan tersebut, terlihat empat foto dan satu video yang menggambarkan keakraban di antara keduanya.

Salah satu foto bahkan memperlihatkan gestur hormat Teddy kepada Wapres Gibran, mencerminkan suasana pertemuan yang penuh etika dan kekeluargaan.

Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Duren Sawit, Akademisi Ingatkan Pentingnya Pengawasan

“Masih di bulan Syawal dan dalam suasana Lebaran, pada Kamis malam, 2 April 2026, bertemu dengan Wakil Presiden, Bapak Gibran Rakabuming, untuk bersilaturahmi di Istana Wakil Presiden, Jakarta,” tulis Teddy dalam unggahan tersebut.

Teddy mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, keduanya juga membahas sejumlah isu terkini yang berkembang di Tanah Air.

“Dalam pertemuan selama kurang lebih 1,5 jam ini dibahas juga berbagai perkembangan terkini di Tanah Air,” ujarnya.

Pertemuan ini mencerminkan upaya menjaga komunikasi dan koordinasi antarpejabat negara, sekaligus mempererat hubungan dalam suasana Lebaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.