Gus Rozin Hormati Mekanisme AHWA: Setelah Keputusan Diambil, Kita Harus Jaga NU Bersama-sama

AKURAT.CO Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menghormati keputusan Muktamar ke-35 NU yang mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan tersebut disepakati peserta Muktamar ke-35 NU melalui pemungutan suara pada Sabtu (29/8/2026) dini hari, setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan di Komisi Organisasi belum mencapai titik temu.
Gus Rozin menilai keputusan muktamirin harus dihormati sebagai bagian dari dinamika dan tradisi musyawarah dalam Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, mekanisme pemilihan tidak semestinya hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga dari proses musyawarah yang melahirkan keputusan tersebut.
“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin di Jombang.
Menurutnya, demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya diwujudkan melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi.
“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Gus Rozin menilai, mekanisme AHWA tetap memberikan ruang kepada peserta Muktamar untuk terlibat dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Dalam mekanisme tersebut, peserta Muktamar memilih maksimal lima nama calon Ketua Umum yang memenuhi persyaratan.
Lima nama dengan suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai calon untuk selanjutnya dipilih melalui mekanisme AHWA.
“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujarnya.
Dia menilai mekanisme tersebut merupakan keputusan forum Muktamar sehingga harus diterima secara dewasa oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Gus Rozin Dorong PBNU Perkuat Perhatian untuk NU di Luar Jawa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







