Akurat Logo

Jihan Abdullah Terpilih Jadi Ketua Umum DPP Hima Kosgoro 1957

Saeful Anwar | 14 September 2026, 22:56 WIB
Jihan Abdullah Terpilih Jadi Ketua Umum DPP Hima Kosgoro 1957
Jihan Abdullah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 (DPP Hima Kosgoro 1957).

AKURAT.CO Jihan Abdullah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 (DPP Hima Kosgoro 1957) melalui Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang digelar di Aula DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Mubeslub tersebut diselenggarakan oleh PPK Kosgoro 1957 sebagai forum untuk menentukan kepemimpinan DPP Hima Kosgoro 1957 sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi.

Mubeslub digelar setelah Hima Kosgoro 1957 sebelumnya menghadapi konflik internal yang disebut turut memengaruhi pelaksanaan Mubes IV DPP Hima Kosgoro 1957.

Terpilihnya Jihan Abdullah diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi dan memperkuat solidaritas kader Hima Kosgoro 1957, khususnya dalam meningkatkan peran mahasiswa dalam kehidupan kebangsaan, pengembangan kepemudaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kepemimpinan baru juga diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pengembangan kapasitas kader, gagasan intelektual, serta kontribusi mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan bangsa.

Baca Juga: Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Karhutla, 2.263 Hektare Lahan Terdampak

Mubeslub sekaligus menjadi momentum untuk membangun soliditas organisasi dan merumuskan agenda strategis yang relevan dengan tantangan generasi muda serta dinamika nasional.

Dengan terpilihnya Jihan Abdullah, Hima Kosgoro 1957 diharapkan semakin adaptif dan progresif serta mampu melahirkan kader muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan wawasan kebangsaan.

Hima Kosgoro 1957 menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kontribusi kader mahasiswa dalam pembangunan bangsa dan pengabdian kepada masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.