AKURAT.CO TikTok Shop dikabarkan bakal segera kembali beroperasi di Indonesia usai investasi jangka panjang (5 tahun) TikTok senilai USD1,5 miliar setara Rp23,4 triliun di GOTO.
Tentu hal ini mejadi kabar baik bagi para pegadang atau seller maupun konsumen, karena artinya makin banyak pilihan di pasar sehingga akan meningkatkan kualitas layanan ke konsumen.
Tak kalah penting, seller sendiri harus mengetahui aturan terbaru yang akan diberlakukan oleh TikTok Shop saat kembali beroperasi nanti. Lalu apa saja aturannya?
Baca Juga: Done Deal, TikTok Suntik GOTO USD1,5 M untuk Bawa Kembali TikTok Shop ke Indonesia
Mengutip akun IG @ceritaombak, setidaknya ada 5 hal atau aturan yang wajib diketahui seller, sebagaimana rincian berikut.
1. Keranjang kuning
Keranjang kuning akan kembali aktif pada tanggal 12 Desember 2023 pukul 00.00 WIB. Keranjang kuning merupakan fitur yang disematkan pada video untuk mengarahkan penonton ke produk di TikTok Shop
2. Flow transaksi
Flow transaksi akan kembali seperti biasa, dimana buyer bisa melakukan pembelian melalui Live, Video dan Shop Tab. Shop Tab merupakan ikon tas belanja di halaman profil akun TikTok. Pelanggan dapat menelusuri produk dan berbelanja merek atau produk yang terdaftar di kreator hanya dengan beberapa ketukan. Tab Etalase Produk dapat berisi produk yang diambil dari salah satu opsi semua produk TikTok Shop
3. Mode libur
Terdapat mode libur pada toko Anda saat pertama kali menggunakan Tiktop Shop. Jadi matikan terlebih dahulu mode libur, dengan tetap memperhatikan stok, produk dan link-link eskternal.
4. Bahasa asing
Seller harus memastikan produk tidak mengandung bahasa asing (bahasa China) pada judul, deskripsi, foto dan lain sebagainya.
5. Live mirroring
Kini tidak diperbolehkan lagi link yang mengarahkan ke pihak ketiga misalnya di bio. Sementara untuk LIVE, seller tak diperbolehkan melakukan redirrect traffic pada bio, stiker dan deskripsi live serta tidak dibolehkan melakukan live mirroring. Jadi bagaimana seller? Sudah siapkah Anda menggunakan kembali TikTok Shop?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







