Bappenas Gandeng Dirgantara Indonesia Kembangkan Industri Kedirgantaraan Bali

AKURAT.CO Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan PT Dirgantara Indonesia, telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) untuk mengembangkan ekosistem industri kedirgantaraan di Provinsi Bali.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan terhadap Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
Baca Juga: Dirgantara Indonesia Ekspor Pesawat NC212i Ke Thailand
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, menggarisbawahi pentingnya memiliki sektor transportasi udara yang handal sebagai negara kepulauan.
Dia menyatakan bahwa konektivitas udara yang baik dapat memperkuat keterjangkauan dan integrasi wilayah, yang pada gilirannya akan mendorong pemerataan pembangunan antar pulau serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
"Tentunya ini merupakan kegiatan yang tidak berhenti satu atau dua tahun, karena transformasi ekonomi adalah upaya jangka panjang yang memerlukan komitmen terus menerus. Apa yang kita lakukan ini berpijak pada masterplan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali dengan tujuan Bali harus menjadi Bali era baru di 2045," ujar Amalia dalam keterangan resmi, Sabtu (17/2/2024).
Penandatanganan NKB ini juga sejalan dengan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada 3 Desember 2021.
Dalam upaya mencapai visi tersebut, terdapat dua strategi yang ditekankan, yaitu Bali Produktif dan Bali Terintegrasi. Bali Produktif bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor ekonomi Bali melalui pengembangan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan inklusif, serta pengembangan industri dengan nilai tambah tinggi.
Sementara itu, Bali Terintegrasi menekankan pentingnya pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan untuk mendukung kebijakan pengembangan Bali sebagai Hub Logistik Udara serta integrasi ekonomi Bali dengan wilayah lainnya seperti NTB, NTT, dan Jawa Timur.
Langkah ini juga sejalan dengan Peta Jalan Ekosistem Industri Kedirgantaraan 2022-2045 yang telah diperkenalkan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada 21 November 2022.
Fokus utama dari pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan adalah melalui pengembangan produk dirgantara, termasuk pesawat terbang seperti N219 dan komponennya, serta berbagai layanan pendukung seperti Maintenance, Repair, Overhaul (MRO), purnajual, pendidikan, pelatihan, dan kebandarudaraan.
Ditambahkan, dalam mengembangkan ekosistem industri kedirgantaraan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha sangatlah penting. Deputi Amalia menegaskan bahwa peran pemerintah pusat dan daerah hanyalah sebagian dari keseluruhan upaya, dan sinergi dengan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang diinginkan.
"Ini bukan hanya peran pemerintah pusat dan daerah saja, tetapi kita terus menggalang kekuatan dengan berbagai pelaku usaha, dan hari ini kita menggalang kekuatan dengan beberapa pelaku di sektor industri kedirgantaraan,” imbuh Amalia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









