Maksimalkan CCS/ CCUS, Pertamina dan PLN Perlu Kolaborasi

AKURAT.CO Pembahasan tentang penangkapan dan pengelolaan karbon di Indonesia, dikenal sebagai Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), menjadi topik menarik dalam Webinar "Implementasi dan Strategi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc, Ph.D menggarisbawahi, perlunya pembaruan regulasi seperti revisi PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, sambil menyoroti kolaborasi antara BUMN seperti Pertamina dan PLN dalam riset dan implementasi teknologi CCS/CCUS.
"Perlunya pembaruan PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Menurut Satya, ke depan target bauran energi akan direvisi. Salah satu yang paling menonjol dari revisi itu nantinya adalah penggunaan energi baru terbarukan hingga 70-72 persen pada tahun 2060 mendatang," kata Satya dalam diskusi secara daring, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Pakar Sebut CCUS Efektif Tekan Emisi Karbon
Lead CCS/CCUS PT Pertamina (Persero), Dewi Mersitarini menjelaskan, bahwa terbitnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 telah membuka peluang lebih luas bagi riset penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia, dengan Pertamina telah memiliki 8 lapangan migas yang siap digunakan sebagai tempat penyimpanan karbon.
"Termasuk dengan terbitnya Peraturan Presiden No 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS/CCUS)," imbuhnya.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menekankan pentingnya penelitian lokasi reservoir dan investasi yang diperlukan untuk penerapan CCS/CCUS, sambil menyoroti kontribusi teknologi ini dalam menurunkan emisi karbon, terutama di sektor energi.
"Walaupun memang Pertamina reservoirnya bisa dimanfaatkan sebagai storage, jadi tidak hanya meng-capture. Sementara PLN hanya bisa meng-capture dan memang tidak punya storage. Di sini campur tangan negara sangat penting, di mana CCS bisa dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan domestik," ujar Surya.
Direktur Environment Institute Dr. Ir. Mahawan Karuniasa M.M. menggarisbawahi, urgensi penerapan CCS/CCUS dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060, dengan menekankan perlunya regulasi yang tepat terkait monetisasi karbon dan kerjasama internasional.
"Saya kira implementasi CCS/CCUS di sektor migas bisa mencapai 50 persen. Oleh karena itu, kita punya target dalam dan luar negeri, kita punya agenda 22 persen dengan kemampuan sendiri dan 27 persen dengan kerjasama internasional," ungkap Mahawan.
Dalam diskusi tersebut, disinggung juga bahwa penerapan CCS/CCUS memerlukan kerjasama antarinstansi dan regulasi yang mendukung, serta investasi yang cukup besar, namun memiliki potensi besar dalam menangani isu perubahan iklim dan mencapai target emisi karbon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








