AKURAT.CO Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RSI, Adjit Lauhatta menyebut, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun atau apartemen dapat menurunkan minat masyarakat untuk membeli apartemen.
Menurut Adjit, okupansi apartemen saat Covid-19 rata-rata turun. Jika saat ini akan ditambah PPN 11%, calon pembeli dan penyewa apartemen semakin keberatan. "Nah ini pasti akan keberatan dan membuat mereka tidak mau tinggal di apartemen," katanya di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Sehingga Adjit menyebut kemungkinan besar akan ada perpindahan minat pembeli apartemen ke depan. Hal tersebut tentu saja akan menyebabkan kerugian kepada investor yang memilih menyewakan unit apartemen. "Tadinya kita mau mengelola yang baik, timbul lagi persoalan baru lagi,"lanjutnya.
Baca Juga: Banggar Nantikan Pembahasan PPN 12 Persen dari Pemerintahan Baru
Seperti diatur dalam SE 01/PJ33/1998, pada dasarnya IPL yang dikelola perhimpunan penghuni diserasikan dengan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh RT/RW, sehingga masuk dalam pengertian jasa di bidang pelayanan sosial yang tidak terutang PPN.
Terkecuali, ada bagian kepemilikan bersama yang dikelola oleh perhimpunan penghuni disewakan kepada pihak lain semisal untuk mesin ATM, kios, restoran, maka atas persewaan tersebut terutang PPN dan perhimpunan penghuni harus dikukuhkan sebagai PKP apabila peredarannya melebihi batas omzet pengusaha kecil.
Sebelumnya, Colliers menyebut pemilik properti harus merancang strategi retensi penyewa yang efektif untuk mempertahankan profitabilitas. Menjadi peka terhadap keinginan dan kekhawatiran penyewa sangat penting bagi pemilik properti. Peningkatan kecil pada fasilitas dan layanan mungkin diperlukan untuk meningkatkan daya saing aset mereka dalam lanskap pasar yang berkembang.
Head of Research Colliers, Ferry Salanto mengatakan bahwa pemilik properti yang menawarkan tarif kompetitif dan paket menarik dapat terus menarik minat penyewa secara signifikan. Selain itu, di pasar kemungkinan akan terihat lebih banyak pembukaan cabang dan ekspansi ruang sepanjang sisa tahun 2024.
Perusahaan-perusahaan diharapkan untuk mendiversifikasi lini bisnis mereka seiring dengan sektor-sektor tertentu yang menunjukkan kinerja positif. Strategi yang matang diperlukan, namun pemulihan pasca-pandemi kemungkinan akan membuka peluang untuk pertumbuhan bisnis.
Prospek ekonomi Indonesia dan inflasi yang terkendali pada kuartal kedua tahun 2024 dapat meningkatkan daya beli lokal. Periode pasca-pemilihan umum juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan fiskal yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat. Hal ini dapat menjadi sinyal bagi pemilik properti untuk bersiap menghadapi peningkatan penyerapan ruang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










