AKURAT.CO Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RSI, Adjit Lauhatta menyebut, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun atau apartemen dapat menurunkan minat masyarakat untuk membeli apartemen.
Menurut Adjit, okupansi apartemen saat Covid-19 rata-rata turun. Jika saat ini akan ditambah PPN 11%, calon pembeli dan penyewa apartemen semakin keberatan. "Nah ini pasti akan keberatan dan membuat mereka tidak mau tinggal di apartemen," katanya di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Sehingga Adjit menyebut kemungkinan besar akan ada perpindahan minat pembeli apartemen ke depan. Hal tersebut tentu saja akan menyebabkan kerugian kepada investor yang memilih menyewakan unit apartemen. "Tadinya kita mau mengelola yang baik, timbul lagi persoalan baru lagi,"lanjutnya.
Baca Juga: Banggar Nantikan Pembahasan PPN 12 Persen dari Pemerintahan Baru
Seperti diatur dalam SE 01/PJ33/1998, pada dasarnya IPL yang dikelola perhimpunan penghuni diserasikan dengan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh RT/RW, sehingga masuk dalam pengertian jasa di bidang pelayanan sosial yang tidak terutang PPN.
Terkecuali, ada bagian kepemilikan bersama yang dikelola oleh perhimpunan penghuni disewakan kepada pihak lain semisal untuk mesin ATM, kios, restoran, maka atas persewaan tersebut terutang PPN dan perhimpunan penghuni harus dikukuhkan sebagai PKP apabila peredarannya melebihi batas omzet pengusaha kecil.
Sebelumnya, Colliers menyebut pemilik properti harus merancang strategi retensi penyewa yang efektif untuk mempertahankan profitabilitas. Menjadi peka terhadap keinginan dan kekhawatiran penyewa sangat penting bagi pemilik properti. Peningkatan kecil pada fasilitas dan layanan mungkin diperlukan untuk meningkatkan daya saing aset mereka dalam lanskap pasar yang berkembang.
Head of Research Colliers, Ferry Salanto mengatakan bahwa pemilik properti yang menawarkan tarif kompetitif dan paket menarik dapat terus menarik minat penyewa secara signifikan. Selain itu, di pasar kemungkinan akan terihat lebih banyak pembukaan cabang dan ekspansi ruang sepanjang sisa tahun 2024.
Perusahaan-perusahaan diharapkan untuk mendiversifikasi lini bisnis mereka seiring dengan sektor-sektor tertentu yang menunjukkan kinerja positif. Strategi yang matang diperlukan, namun pemulihan pasca-pandemi kemungkinan akan membuka peluang untuk pertumbuhan bisnis.
Prospek ekonomi Indonesia dan inflasi yang terkendali pada kuartal kedua tahun 2024 dapat meningkatkan daya beli lokal. Periode pasca-pemilihan umum juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan fiskal yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat. Hal ini dapat menjadi sinyal bagi pemilik properti untuk bersiap menghadapi peningkatan penyerapan ruang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









