Investasi Rp24,8 Triliun! Kuwait Resmi Kembangkan Lapangan Gas di Natuna

AKURAT.CO Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company,k.s.c.c.(KUFPEC) melalui anak usahanya, KUFPEC Indonesia(Anambas) B.V. (KUFPEC Indonesia) memperoleh persetujuan resmi dari Pemerintah Indonesia untuk Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) Lapangan Anambas, yang terletak di lepas pantai Laut Natuna Barat, Indonesia.
Persetujuan POD yg diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia pada 25 April 2025 lalu menandai keberhasilan penting dalam hal regulasi dan merupakan langkah krusial menuju keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) proyek ini.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan persetujuan POD tersebut menunjukkan dukungan dari Pemerintah agar blok tersebut dapat segera diproduksikan untuk memperkuat neraca gas nasional dan mendukung program ketahanan energi.
Baca Juga: SKK Migas Raih Opini Laporan Keuangan Terbaik 9 Tahun Berturut-Turut
"Kami akan mendorong KUFPEC untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal 4 tahun 2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan," kata Djoko di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Lebih lanjut Djoko menyampaikan bahwa persetujuan POD Anambas menjadi bukti bahwa investasi di Indonesia tidak hanya jargon tapi bukti nyata dengan adanya pengembangan lapangan ini. Investasi di proyek yang mencapai USD1,5 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun investasi oleh KUFPEC menunjukkan bahwa sektor hulu migas di Indonesia masih sangat menarik bagi perusahaan dalam dan luar negeri, termasuk KUFPEC sebagai perusahaan migas besar di Middle East.
"Ini menjadi berita yang menggembirakan dan merupakan bukti dukungan industri hulu migas pada program ASTA CITA Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan energi," imbuh Djoko
Senada, CEO KUFPEC, Eisa Al Maraghi menyatakan bahwa pencapaian ini menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap investasi jangka panjang di sektor hulu migas Indonesia.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dengan SKK Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (MIGAS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pemerintah Indonesia dalam mendorong kemajuan proyek penting ini," ujar Eisa.
Baca Juga: Genjot Cadangan dan Produksi, Pertamina Drilling Ngebor Sumur Migas di Kalimantan Utara
Lapangan tersebut berada di dalam Cekungan Natuna yang kaya akan sumber daya, dan merupakan aset utama dalam portofolio KUFPEC di kawasan Asia Tenggara. POD yang disetujui menggambarkan strategi bertahap untuk membuka potensi gas dan kondensat dari lapangan tersebut.
Lapangan ini direncanakan bisa onstream di tahun 2028 dengan perkiraan produksi gas mencapai sekitar 55 MMSCFD dengan investasi pengembangan mencapai sekitar US$ 1,54 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun.
Pengembangan lapangan ini mencakup pengeboran sumur produksi dari platform kepala sumur, pemasangan pipa bawah laut untuk menyalurkan gas Anambas ke fasilitas yang sudah ada pada Sistem Transportasi Natuna Barat (West Natuna Transportation System). Setelah mulai berproduksi, lapangan ini diharapkan dapat menyalurkan gas ke pasar domestik dan regional, mendukung ketahanan energi Indonesia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebagai informasi, KUFPEC adalah perusahaan hulu internasional yang bergerak dalam bidang eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak mentah dan gas alam di luar wilayah Negara Kuwait, dan merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Kuwait Petroleum Corporation.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








