Hipmi Respons Isu Tambang di Raja Ampat: Waspada Kampanye Asing Berkedok Lingkungan
Camelia Rosa | 9 Juni 2025, 15:42 WIB

AKURAT.CO Polemik tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan publik lantaran memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan.
Namun demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Hipmi, Anggawira memperingatkan bahwa isu lingkungan terkadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.
Oleh sebab itu dirinya mengimbau agar publik senantiasa mewaspadai adanya kampanye lingkungan yang sering ditunggangi kepentingan politik dan ekonomi pihak asing.
"Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang," ujar Anggawira dalam keterangannya,Senin (9/6/2025).
Anggawira juga menekankan, Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya. "Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan," tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) mengungkapkan bahwa sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.
Sehingga industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Menurutnya, tambang kini berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan.
"Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan," tuturnya.
Apalagi, sambungnya, industri tambang telah menyumbang 6–7% terhadap PDB nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik.
Sejak disahkannya UU Minerba No. 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP No. 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.
Anggawira juga menyebutkan sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilainya telah berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Termasuk PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity yang meraih PROPER Hijau. Kemudian PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan masyarakat dan transparansi.
Lalu PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel. Selanjutnya PT Freeport Indonesia pionir tambang bawah tanah dan smelter Gresik. Serta PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang jadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.
Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK. Anggawira berpendapat, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.
"Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







