AKURAT.CO Himpunan Kawasan Industri (HKI) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung arah pembangunan nasional yang sejalan dengan Astacita Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum HKI terpilih, Akhmad Ma'ruf Maulana, dalam konferensi pers, belum lama ini.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil HKI adalah mengawal penerbitan Undang-Undang Khusus Kawasan Industri. Undang-undang ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dan berkepastian dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan ramah investasi.
“Kita akan kawal lahirnya UU Kawasan Industri. Ini penting agar kawasan industri di Indonesia punya dasar hukum yang jelas dan investor merasa aman,” ujarnya usai pelantikannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Lebih lanjut, HKI menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional minimal 8% dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan visi besar Prabowo dalam Astacita, terutama poin industrialisasi, hilirisasi, dan penciptaan ekosistem investasi yang kompetitif.
“Kami ingin kawasan industri menjadi pusat pertumbuhan. Indonesia harus menjadi destinasi investasi yang lebih kompetitif dan lebih murah, karena tantangan global ke depan semakin berat,” katanya.
HKI juga terlibat aktif dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menegaskan kesiapannya mendukung transformasi industri melalui hilirisasi. Sejumlah kawasan industri telah menjalin kerja sama investasi, termasuk dengan investor dari China, Amerika Serikat, Korea, hingga Singapura.
Contoh nyata disebutkan berada di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), di mana kawasan industri hijau dengan konsep hilirisasi terintegrasi telah berjalan. Sebanyak 29 perusahaan telah bekerja sama dengan mitra asing untuk proyek ekspor energi hijau.
"Satu hektare bisa hasilkan 1 gigawatt. Kalau lima gigawatt, butuh ribuan hektare. Ini komitmen besar," jelasnya.
Di tengah ketegangan global seperti konflik Iran-Israel, HKI melihat peluang baru bagi Indonesia. “Dimana ada kesulitan, di situ ada peluang. Banyak investor kini mencari tempat aman, dan Indonesia punya potensi itu,” tambahnya.
Terkait persoalan klasik seperti pungutan liar dan premanisme di kawasan industri, HKI menegaskan bahwa masalah tersebut kini menjadi fokus penanganan.
“Isu Bungli dan premanisme sudah kita angkat dan dibereskan. Sekarang fokus kita adalah bagaimana percepatan investasi,” tegasnya.
Untuk memperkuat peran kawasan industri secara nasional, HKI bersama Kementerian Perindustrian berencana membentuk Badan Pengembangan Kawasan Industri Nasional.
Lembaga ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pengembangan kawasan industri yang lebih terstruktur, modern, dan berdaya saing tinggi.
Ketua Dewan Pertimbangan HKI, yang juga mantan ketua umum sebelumnya, Sanny Iskandar, menyatakan bahwa kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kawasan industri unggulan. Ia pun menegaskan bahwa HKI kini satu garis dengan visi pemerintah.
“Tekad kita sama: kawasan industri harus jadi motor penggerak ekonomi. Kalau kawasan industri berdaya saing, maka industri manufaktur dari luar akan lebih mudah masuk ke Indonesia,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








