Akurat
Pemprov Sumsel

Menperin Amankan Komitmen Toyota-Suzuki-Daihatsu untuk Jaga Harga dan Tenaga Kerja

Hefriday | 12 Juli 2025, 17:10 WIB
Menperin Amankan Komitmen Toyota-Suzuki-Daihatsu untuk Jaga Harga dan Tenaga Kerja

AKURAT.CO Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, mendapatkan komitmen dari tiga produsen otomotif besar asal Jepang, Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, untuk tidak menaikkan harga jual kendaraan serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam kunjungan Menperin ke Paviliun Indonesia dalam rangkaian acara World Expo 2025 Osaka, Jepang.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya antisipatif terhadap potensi gejolak di sektor otomotif nasional akibat tekanan ekonomi global.

Baca Juga: Dorong SDM Hilirisasi Industri, Kemenperin Gandeng PT IMIP Tebar Beasiswa

"Saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional," ujar Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).

Permintaan tersebut mendapatkan tanggapan positif dari para petinggi perusahaan otomotif asal Jepang. Ketiganya menyatakan memahami kekhawatiran pemerintah Indonesia dan berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga kendaraan serta mempertahankan tenaga kerja di Indonesia.

Agus menyambut baik komitmen tersebut dan menyebutnya sebagai langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional. Menurutnya, kerja sama yang erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat diperlukan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.

Dalam pertemuan bilateral itu, Menperin juga membahas pentingnya menjaga daya saing pasar otomotif domestik. Ia menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah langkah deregulasi dan pemberian insentif fiskal guna memperkuat iklim investasi di sektor otomotif.

“Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” tegas Agus.

Baca Juga: Komisi VII Soroti Minimnya Anggaran Kemenperin Untuk IKM

Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri kendaraan bermotor di Indonesia memiliki skala yang besar dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Pada segmen kendaraan roda empat, terdapat 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 69.390 orang. Realisasi investasi dari segmen ini mencapai Rp143,91 triliun.

Sementara itu, pada segmen kendaraan roda dua dan tiga, terdapat 73 pabrikan dengan kapasitas produksi mencapai 10,72 juta unit per tahun, menyerap 30.310 tenaga kerja, serta mencatat investasi sebesar Rp30,4 triliun.

Hingga periode Januari–Mei 2025, industri kendaraan roda empat mencatat produksi sebanyak 459.000 unit, penjualan 316.000 unit, dan ekspor kendaraan secara utuh (completely built up/CBU) mencapai 192.000 unit.

Adapun industri roda dua dan tiga mencatat produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 268.000 unit.

Dalam dialog khusus dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin juga menerima laporan tentang penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia, termasuk Suzuki Carry.

Osamu menyatakan kekhawatirannya, namun menegaskan komitmen Suzuki untuk tetap mempertahankan eksistensinya di Indonesia tanpa melakukan PHK.

Sebagai respons, Agus menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi sejumlah kebijakan untuk mendongkrak kembali permintaan terhadap kendaraan niaga.

Salah satu opsinya adalah mendorong pembelian oleh pemerintah daerah dan memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam kesempatan berbeda, Toyota Motor Corporation turut menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Indonesia terkait relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.

Saat ini, sejumlah model hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah mencatat TKDN di atas 40 persen. Namun, Toyota mengusulkan agar regulasi TKDN dibuat lebih fleksibel guna mendorong investasi dan mempercepat transisi ke kendaraan rendah emisi.

Menanggapi hal tersebut, Menperin Agus Gumiwang menyatakan keterbukaan pemerintah untuk mendiskusikan kemungkinan relaksasi aturan TKDN, asalkan tetap sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi nasional dan peningkatan kandungan lokal.

"Usulan tersebut akan dikaji secara selektif. Kami tetap menjunjung prinsip pembangunan industri nasional yang berbasis kekuatan dalam negeri," ujar Menperin.

Melalui pendekatan yang bersifat kolaboratif ini, pemerintah berharap industri otomotif Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Komitmen dari prinsipal otomotif Jepang dinilai menjadi sinyal positif bagi para pelaku industri dan publik, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu basis produksi otomotif terkemuka di kawasan Asia Tenggara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi