Pemerintah Luncurkan Skema Titik Serah Untuk Benahi Distribusi Pupuk Subsidi
Hefriday | 4 Agustus 2025, 16:07 WIB

AKURAT.CO Pemerintah menetapkan kebijakan baru dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui skema titik serah guna memastikan distribusi lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa penerapan titik serah menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung petani.
Ia menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa adanya kebocoran dalam proses distribusinya.
“Perpres ini menunjukkan negara hadir. Pupuk harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran. Sistemnya kini lebih tegas, lebih terukur,” ujar Mentan Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Skema titik serah adalah mekanisme penyaluran pupuk yang menetapkan lokasi distribusi secara spesifik dan legal.
Titik ini disepakati bersama antara BUMN pupuk sebagai pelaku usaha distribusi dan pihak penyalur yang ditunjuk.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengawasi distribusi pupuk dengan lebih jelas dan terstruktur.
Menteri Amran menambahkan bahwa melalui tata kelola baru ini, pemerintah dan BUMN pupuk berkomitmen menjamin ketersediaan pupuk yang memadai dari sisi jumlah, mutu, waktu, dan sasaran.
Kebijakan ini juga dinilai krusial untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian nasional.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, mengatakan titik serah merupakan simpul kendali baru yang memperkuat sistem pengawasan.
Pihak-pihak yang ditunjuk dalam distribusi akan terikat secara hukum dan diatur langsung oleh BUMN pupuk.
“Titik serah menjadi simpul kendali baru. Pihak yang ditunjuk akan terikat secara hukum yang diatur oleh BUMN pupuk, sehingga pengawasan lebih jelas dan terukur,” kata Andi Nur Alam.
Dari sisi lain, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan bahwa Perpres Nomor 6 Tahun 2025 juga mengubah mekanisme penunjukan penyalur pupuk bersubsidi.
Jika sebelumnya banyak pihak terlibat dalam proses distribusi, kini hanya BUMN pupuk yang memiliki wewenang penuh untuk menunjuk penyalur hingga ke titik serah.
Penyalur yang dimaksud dalam titik serah dapat berupa pengecer resmi, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), atau koperasi yang memiliki bidang usaha pupuk.
Langkah ini diyakini akan menutup celah distribusi yang sebelumnya rawan penyelewengan.
Sementara itu, proses penebusan pupuk subsidi dari sisi petani masih mengacu pada sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Hanya petani yang terdaftar dalam e-RDKK yang dapat menebus pupuk subsidi di titik serah atau kios resmi.
“Selama nama petani terdaftar, mereka bisa menebus pupuk subsidi menggunakan KTP atau kartu tani,” ujar Jekvy.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan lama dalam penyaluran pupuk bersubsidi, termasuk keterlambatan distribusi dan penyaluran yang tidak merata.
Pemerintah menilai, keberhasilan skema titik serah akan bergantung pada sinergi antara Kementerian Pertanian, BUMN pupuk, serta aparat pengawas di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








