Tekan Beras Oplosan, Pemerintah Lindungi Penggilingan Padi Yang Taat Aturan
Hefriday | 13 Agustus 2025, 22:16 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah akan memberikan perlindungan penuh kepada pelaku usaha penggilingan padi yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan para pengusaha di tengah maraknya isu beras oplosan yang belakangan mencuat.
Menurut Zulkifli, pelaku usaha yang bekerja dengan benar tidak perlu merasa takut untuk kembali beroperasi. Ia memastikan bahwa pemerintah hanya akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kalau menipu, tentu akan tegas ditindak. Tapi pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan akan dilindungi. Jadi, tidak usah khawatir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dirinya juga menambahkan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus beras oplosan. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pihak yang sengaja merugikan konsumen dengan menjual beras yang tidak sesuai kesepakatan atau kualitas.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan disebutnya telah bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengawasi peredaran beras di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa praktik curang dapat dicegah sejak awal.
“Kalau terang-terangan menipu, janjinya A tapi yang dijual C, itu jelas akan ditindak. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti itu,” tegasnya.
Dari sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah meminta seluruh pengusaha penggilingan padi untuk kembali membuka usaha mereka dalam waktu dua hari.
Arief menegaskan, Satgas Pangan tidak akan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang jujur dan menjaga kualitas beras sesuai ketentuan.
“Kalau tidak ada pelanggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” kata Arief.
Dirinya juga meminta para pengusaha untuk segera melepas stok beras yang dimiliki. Menurutnya, penahanan stok tanpa alasan yang jelas justru bisa berdampak pada pasokan beras di pasaran.
“Dalam dua hari ini diminta semua ngeluarin stoknya. Kalau menjual dengan kualitas yang sesuai, kenapa tidak?” tambahnya.
Pemerintah berharap kerja sama yang baik antara pelaku usaha, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan beras.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








