Tekan Beras Oplosan, Pemerintah Lindungi Penggilingan Padi Yang Taat Aturan
Hefriday | 13 Agustus 2025, 22:16 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah akan memberikan perlindungan penuh kepada pelaku usaha penggilingan padi yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan para pengusaha di tengah maraknya isu beras oplosan yang belakangan mencuat.
Menurut Zulkifli, pelaku usaha yang bekerja dengan benar tidak perlu merasa takut untuk kembali beroperasi. Ia memastikan bahwa pemerintah hanya akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kalau menipu, tentu akan tegas ditindak. Tapi pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan akan dilindungi. Jadi, tidak usah khawatir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dirinya juga menambahkan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus beras oplosan. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pihak yang sengaja merugikan konsumen dengan menjual beras yang tidak sesuai kesepakatan atau kualitas.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan disebutnya telah bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengawasi peredaran beras di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa praktik curang dapat dicegah sejak awal.
“Kalau terang-terangan menipu, janjinya A tapi yang dijual C, itu jelas akan ditindak. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti itu,” tegasnya.
Dari sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah meminta seluruh pengusaha penggilingan padi untuk kembali membuka usaha mereka dalam waktu dua hari.
Arief menegaskan, Satgas Pangan tidak akan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang jujur dan menjaga kualitas beras sesuai ketentuan.
“Kalau tidak ada pelanggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” kata Arief.
Dirinya juga meminta para pengusaha untuk segera melepas stok beras yang dimiliki. Menurutnya, penahanan stok tanpa alasan yang jelas justru bisa berdampak pada pasokan beras di pasaran.
“Dalam dua hari ini diminta semua ngeluarin stoknya. Kalau menjual dengan kualitas yang sesuai, kenapa tidak?” tambahnya.
Pemerintah berharap kerja sama yang baik antara pelaku usaha, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan beras.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








