Ini Arahan Presiden Prabowo ke Mentan Sekaligus Kepala Baru Bapanas

AKURAT.CO Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pesan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Adapun, Amran menggantikan Arief Prasetyo Adi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapanas. Pasca menjabat menjadi Kepala Bapanas, Amran mengatakan langkah awal yang diambil adalah mengenali seluruh tim dan memetakan berbagai permasalahan mendesak di sektor pangan.
Salah satu fokus utama, menurutnya, adalah pengawasan harga pangan strategis yang mendapat subsidi besar dari pemerintah.
“Satu adalah harga pangan strategis. Ini harus dipantau real time. Tiap hari kami minta dipantau terus-menerus. Diawasi khususnya pangan yang disubsidi pemerintah Rp150 triliun subsidi pemerintah,” kata Amran di Kantor Bapanas, Senin (13/10/2025).
Amran menambahkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen melalui penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita harus jaga petani dengan HPP, jaga konsumen dengan HET. Mutlak. Semua beras yang disubsidi pemerintah itu harus diawasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar swasembada pangan terealisasi dengan cepat dan memastikan kesejahteraan petani sekaligus menekan harga pangan di tingkat konsumen.
“(Arahan dari Presiden) swasembada secepat-cepatnya, menguntungkan petani, dan membuat konsumen tersenyum,” ujarnya.
Selain mempercepat swasembada, Amran juga menegaskan bahwa stabilisasi harga menjadi target utama Bapanas. Dirinya menilai pengendalian harga bahan pangan pokok, khususnya yang mendapat subsidi, merupakan kunci menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi nasional.
“Harus kita stabilkan harga. Stabilisasi harga, bahan pangan poko. Khususnya yang disubsidi pemerintah. Harus distabilkan,” tutur Amran.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi poin satu putusan Keppres tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







