Dapat Relaksasi, Dirjen Minerba Sebut Kouta Ekspor Amman Capai 400.000 Ton

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kouta ekspor konsentrat yang diberikan kepada PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).
Adapun izin ekspor bagi Amman Mineral diajukan oleh entitas anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa kouta ekspor yang diberikan kepada AMMN sekitar 400 ribu ton. “Saya lupa angkanya. (kouta ekspor) 400-an (ribu ton),” kata Tri di Minahasa dikutip, Kamis (30/10/2025).
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga Amman telah diterbitkan oleh pihak ESDM. “Udah keluar. Kalau tidak salah, udah keluar ya,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Bahlil Update Soal Izin Ekspor Amman
Bahlil menjelaskan bahwa relaksasi ekspor ini tidak ditetapkan berdasarkan volume ekspor, melainkan berdasarkan jangka waktu tertentu, hingga proyek smelter Amman selesai.
“Dia bukan volumenya ya, waktunya. Kan kapasitas produksi dia sekitar 900 ribu ton konsentrat, kan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyebut bahwa izin ekspor tersebut berlaku untuk jangka waktu sekitar enam bulan, atau sampai dengan penyelesaian konstruksi fasilitas pemurnian milik Amman.
“Mungkin sekitar enam bulan ya, sampai dengan pabriknya selesai itu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menyampaikan izin ekspor konsentrat masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Akurat, Selasa (28/10/2025) AMMN menyebut izin ekspor yang diajukan oleh entitas anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), belum diterbitkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
“Sampai dengan tanggal surat ini, izin ekspor konsentrat yang diajukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara, yang merupakan entitas anak Perseroan, belum diterbitkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia,” tulis keterangan perseroan yang ditandatangani Direktur Utama Amman, Arief Widyawan Sidarto tanggal 27 Oktober 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








